Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Suami Istri di Tulungagung Setahun Lalu Akhirnya Terungkap, Semua Berawal dari STNK

Setahun berlalu, kasus pembunuhan sepasang suami istri, Adi Wibowo dan Suprihatin akhirnya terungkap. Semua berawal dari STNK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan Suami Istri di Tulungagung Setahun Lalu Akhirnya Terungkap, Semua Berawal dari STNK
Surya.co.id/David Yohannes
Dua tersangka, Nando (25) dan Rizal (22) yang membunuh pasangan suami istri di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Surya.co.id/David Yohannes 

Saat itu Nando melihat Didik tengah tidur di dalam kamarnya.

Baca: Kades Ngrejo Lapor ke Polres Setelah Warganya yang Menderita Keterbelakangan Mental Melahirkan

Baca: Seorang Anggota Perguruan Silat Jadi Tersangka Penyerangan Banser di Tulungagung

Nando langsung menghajar Didik menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia.

Mereka masih sempat tinggal beberapa hari, kemudian pergi ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit.

"Jadi pembunuhan ini dilakukan secara spontan, bukan direncanakan. Mereka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata EG Pandia.

Sebelumnya, pasangan Didik dan Suprihatin ditemukan meninggal di rumahnya pada Kamis (8/11/2019) selepas magrib.

Saat ditemukan, kondisi keduanya sudah mulai membusuk dan diperkirakan sudah tiga hari meninggal.

Hasilnya autopsi memastikan Didik dan Suprihatin tewas dibunuh.

Berita Rekomendasi

Keduanya mengalami pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setahun, Pembunuh Suami Istri di Campurdarat Tulungagung Terungkap, Sempat Kabur ke Kalimantan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas