Mobil Dagang 'Ngocok Yuk' Diamankan Satpol PP karena Namanya, Pemilik Mengaku Heran, Ini Kata MUI
Mobil dagang minuman coklat bermerek Ngocok Yuk diamankan oleh Satpol PP Padang. Pemilik mengaku heran hingga ini kata MUI.
Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM- Mobil dagang minuman cokelat bermerek Ngocok Yuk diamankan oleh Satpol PP Padang.
Alasan pengamanan tersebut terkait dengan namanya yang dinilai berkonotasi negatif.
Pemilik minuman cokelat merek Ngocok Yuk pun mengaku heran.
Sebuah mobil dagang kopi cokelat dengan merek Ngocok Yuk diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, pada Rabu (30/10/2019).
Mobil tersebut merupakan mobil milik Jefri Yandi yang menjadi salah satu anggota franchise merek Ngocok Yuk.
Mobil Ngocok Yuk diamankan lantaran diduga menggunakan nama yang melanggar norma agama dan dinilai meresahkan masyarakat.
Dijelaskan oleh Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Erios Raman, tulisan tersebut bermakna tidak baik dan bisa disalahartikan.
- Sebut Melly Goeslaw Dibully Bubah Alfian, Anto Hoed: Indonesia Ada UU ITE, Selamat Bertanggung Jawab
- Dosen UI Sebut Cara Jokowi Pilih Menteri Seperti Drama, Haris: Biar Tidak Tegang Kayak Tunggu Kiamat
"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan 'ngocok yuk, makin dikocok makin nikmat',"
"Maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," katanya, dikutip dari Tribun Padang.
Pengamanan tersebut, dikatakan oleh Erios, berdasarkan dari adanya laporan masyarakat.
Terkait hal tersebut, pemiliki merek minuman cokelat Ngocok Yuk, Winda Varesa, menyayangkan tindakan petugas.
Winda menyebut pihaknya tak mendapat surat peringatan terlebih dahulu.
Ia menduga, ada pihak yang iri terhadap usaha minuman cokelat Ngocok Yuk.
"Seharusnya kalau mau menindak itu kan ada surat peringatan dulu. Bukan main tangkap saja begitu,"