Mobil Dagang 'Ngocok Yuk' Diamankan Satpol PP karena Namanya, Pemilik Mengaku Heran, Ini Kata MUI
Mobil dagang minuman coklat bermerek Ngocok Yuk diamankan oleh Satpol PP Padang. Pemilik mengaku heran hingga ini kata MUI.
Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
"Dalam dialeg Minangkabau ngocok itu bahasa porno Kalau blum sampai haram, minimal makruh. Dikarena secara kajiah fikih segala sesuatu itu ada acuan atau standarnya, niat atau latar belakang pemberian atau penggunaan nama itu. Apa tujuannya?," katanya, Jumat (1/11/2019), dikutip dari Tribun Padang.
Mulyadi berpendapat, sebaiknya nama-nama yang mengandung konotasi negatif lebih baik dihindari.
Nama dalam Islam bermakna doa, makanya nama harus nama yang baik dan islami. Pemakaian nama yang aneh, punya konotasi negatif dan membuat orang lain membuat kesimpulan negatif (berbuat maksiat), berpikiran negatif idealnya dihindari oleh setiap muslim," katanya.
Lebih lanjut, Mulyadi menyarankan agar kata Ngocok Yuk lebih dijabarkan lagi dengan lengkap.
Pemilik merek Ngocok Yuk, Winda Varesa, sempat menyebut akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada niat baik dari petugas Satpol PP.
Winda merasa, pengamanan mobil jualan Ngocok Yuk merugikan pihaknya.
Winda menilai, langkah yang dilakukan oleh Satpol PP termasuk dalam pencemaran nama baik.
"Kalau tidak ada niat baik dari petugas menganggapi masalah ini karena terlanjur viral, saya akan menempuh jalur hukum. Karena saya merasa itu pencemaran nama baik," katanya.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Perdana Putra, Tribun Padang/Rima Kurniati, Merinda Faradianti)