UMK Solo 2020 Sedang Digodok, Ini Besaran UMK Solo dari Tahun ke Tahun, Apakah Sudah Ideal?
Penelusuran TribunSolo.com dari data Pemkot Solo, UMK di Kota Solo dari tahun 2015 sampai 2019 mengalami kenaikan yang tidak pasti.
Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jelang akhir tahun, buruh dan pekerja di Kota Solo menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Solo sebesar Rp 1.956.000.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo Ariani Indriastuti mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan atau rapat dengan pihak pengusaha dan buruh.
Dalam beberapa kali pertemuan tersebut diketahui besaran UMK disepakati Rp 1.956.000.
Kenaikan usulan UMK ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu yakni Rp 1.802.700.
"Saat ini tinggal kita usulkan," papar Ariani Indriastuti, Jumat (1/11/2019).
Nantinya Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, akan mengirimkan usulan tersebut pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Pihaknya mengatakan, dalam melakukan pembahasan UMK Solo 2020 itu dengan para pengusaha dan buruh semuanya sudah cocok.
"Saya rasa tidak ada masalah dengan pembahasannya," terang Ariani.
Sebab, tidak ada perdebatan dalam pembahasan UMK 2020 di Solo dan harapannya semua berjalan lancar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.