Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naik 8,51 Persen, UMP Jateng 2020 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp 1.742.000

Penetapan UMP Jateng 2020 itu diumumkan Gubernur Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (1/11/2019) petang.

Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Naik 8,51 Persen, UMP Jateng 2020 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp 1.742.000
Thinkstockphotos.com
Kenaikan UMP dan UMR sebesar 8.51% di Jawa 

"Sudah ditandatangani Pak Wali dan sudah kami kirimkan ke Gubernur," ujarnya.

Di Pati, UMK 2020 meningkat Rp 149 ribu dibandingkan angka tahun 2019 berdasarkan rapat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Pati.

"Angka UMK Kabupaten Pati 2020 ini berdasarkan rapat pada Senin lalu.

Besaran UMK yang semula Rp 1.742.000 sekarang menjadi Rp 1.891.000," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati Tri Haryama kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/11/2019).

Tri menjelaskan, peningkatan UMK Kabupaten Pati 2020 tersebut disepakati Dewan Pengupahan berdasarkan rumus pada Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Adapun Dewan Pengupahan terdiri atas pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili Kepala Disnaker, unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), unsur Serikat Pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), dan akademisi.

"Angka ini sudah ditandatangani oleh Bupati (Haryanto) untuk direkomendasikan ke Gubernur.

Berita Rekomendasi

Maksimal 4 November harus sudah terkirim ke Gubernur.

Tanggal 21 November kelihatannya sudah diputuskan oleh Gubernur.

Dan efektif berjalan per 1 Januari 2020," jelasnya.

(Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sah! UMP Jateng 2020 Ditetapkan Rp 1.742.000

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas