Sempat Bersikap Arogan Tuntut Jatah Parkir Minimarket di Bekasi, Ketua GIBAS: Saya Mohon Maaf
Ketua Ormas GIBAS meminta maaf atas sikap arogansinya dalam aksi menuntut dikelolanya retrebusi parkir oleh Ormas yang ada di Kota Bekasi
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Sempat viral di media sosial video aksi massa menuntut adanya jatah parkir untuk seluruh minimarket yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi meminta jatah parkir tersebut dilakukan oleh Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS).
Dalam video yang beredar, terlihat massa berkumpul dan menyuarakan aksinya di sebuah minimarket yang berada di Bekasi.
Ketua GIBAS, Deni Ali dalam aksinya menyuarakan dengan lantang meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan kewenangan untuk mengelola 600 titik parkir minimarket yang ada di Bekasi.
“Bukan hanya Alfamart, Indomaret yang di sini saja, tapi 600 titik diseluruh Kota Bekasi harus wajib bekerja sama dengan ormas,” tegas Deni Ali.
Di dalam video yang viral tersebut, Deni Ali menegaskan alasan dari dikelolanya parkir minimarket di seluruh Bekasi, yakni untuk memberdayakan orang-orang Bekasi agar tidak mencuri dan merampok.
Ungkapan Deni Ali dengan tuntutannya yang viral itu lantas menuai kecaman oleh publik.
Dikutip dari tayangan Kabar Siang unggahan YouTube tvOneNews, Senin (4/11/2019), GIBAS dan sebagian ormas di Bekasi meminta untuk mengelola jatah parkir minimarket di dengan dalih telah diberikan surat tugas untuk mengelola parkir minimarket dari Dispendag Kota Bekasi.
Mereka mengklaim aksinya tersebut telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bekasi atas retribusi parkir di sejumlah minimarket.
Setelah aksi arogan Deni Ali viral di media sosial, Deni Ali meminta maaf kepada publik.
Pernyataan maaf Deni Ali tersebut didampingi oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Setelah dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi, Deni menjelaskan sesungguhnya tidak ada surat kerja sama yang diterima dari Bapenda Kota Bekasi, melainkan hanya surat tugas parkir.
“Kalau surat tugas kerja sama itu tidak ada, jadi sifatnya hanya surat tugas parkir,” kata Deni.
Deni juga memaparkan bahwa terdapat kesalahpaham antara masyarakat dan pengusaha minimarket.