Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Bubarkan Pemutaran Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' di Bandar Lampung, Ini Kronologinya dan Fotonya

Acara tersebut berlangsung di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in FPI Bubarkan Pemutaran Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' di Bandar Lampung, Ini Kronologinya dan Fotonya
Deni Saputra/Tribun Lampung
Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut. 

FPI akan pantau

Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda mengatakan, pencekalan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa film Garin Nugroho tersebut mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Kami dari ormas (organisasi masyarakat) FPI Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam," ujar Hendra Mahyuda, Selasa, 12 November 2019.

Kepala Divisi Humas Kantor Advokad Bela Rakyat tersebut meminta agar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut tidak diputar kembali.

Sebab, hal itu akan menimbulkan penolakan massa yang lebih banyak lagi.

"Kami akan pantau ini, akan dibubarkan (tidak tayang lagi) atau bubar sementara saja," tegas Hendra Mahyuda.

Terlebih, menurut Hendra Mahyuda, kegiatan nonton bareng tersebut tidak mengantongi izin kepolisian.

Berita Rekomendasi

Pembubaran nobar film Kucumbu Tubuh Indahku membuat para penonton film Garin Nugroho tersebut meninggalkan ruang pemutaran film gedung Dewan Kesenian Lampung. (tribunlampung.co.id/sulis setia m/deni s)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Nobar Film Garin Nugroho Berjudul Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan FPI di Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas