Kalah Duel Satu Lawan Satu, JA Ajak Temannya Keroyok Mantan Kakak Ipar
Pelaku kesal karena tidak mendapat izin untuk rujuk dengan mantan istrinya yang merupakan adik korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kesal karena tidak mendapat izin untuk rujuk dengan mantan istrinya, JA (21), warga Kecamatan Peundeuy bunuh mantan kakak iparnya itu.
Sebelumnya JA bercerai dengan istrinya karena sering melakukan kekerasan.
"Makanya ditolak sama korban itu karena sebelumnya juga sering KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (13/11/2019).
Sebelum menganiaya korban, JA juga sempat terlibat perkelahian dengan korban.
Saat itu, duel antara JA dengan Elki Firmansyah (29), korban pembunuhan dimenangi oleh Elki.
Baca: Suami di Garut Tega Tikam Istri yang Hamil Lima Bulan
JA pun kesal dan meminta bantuan temannya berinisial PR untuk mengeroyok korban.
Luka cukup parah dialami korban sehingga nyawanya tak tertolong.
"Korban sempat dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk divisum sebelum dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan," katanya.
Sebelumnya, tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.
Aksi pembunuhan dilakukan JA bersama dengan PR (22).
Baca: Rayya Sudah Meninggal, Dia Diduga Kuat Penyebar Video Vina Garut
Korban yakni Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy, mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Bahkan pergelangan tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/11/2019) pukul 00.30, di Jalan Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa/Kecamatan Peundeuy.
Elki dikeroyok oleh JA dan PR karena merasa sakit hati. Keinginan JA untuk rujuk mendapat penolakan dari korban.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ditolak Rujuk dan Kalah Duel Satu Lawan Satu, JA lalu Keroyok Mantan Kakak Ipar hingga Tewas