Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irfan, Anak Bupati Karna Sobahi Jadi Tersangka, Tim Pengacara Bilang Hormati Keputusan Kepolisian

Irfan, Anak Bupati Karna Sobahi Jadi Tersangka, Tim Pengacara Bilang Hormati Keputusan Kepolisian

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Irfan, Anak Bupati Karna Sobahi Jadi Tersangka, Tim Pengacara Bilang Hormati Keputusan Kepolisian
Kolase
Irfan Nur Alam dan Karna Sobahi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Salah seorang penasihat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik mengaku menghargai keputusan pihak kepolisian soal penetapan status kliennya dari saksi menjadi tersangka pada kasus penembakan kontraktor di Majalengka, Kamis (14/11/2019).

"Ya kami sangat menghargai keputusan kepolisian yang telah menetapkan klien kami sebagai tersangka," ujar Dadan saat dihubungi tribuncirebon.com melalui telepon seluler, Kamis (14/11/2019).

Selanjutnya, kata Dadan, ia akan berkoordinasi dengan tim penasihat hukum terkait penetapan status tersangka terhadap kliennya, Irfan Nur Alam.

"Tentu kami akan diskusi terlebih dahulu, jangan sampai kami salah langkah dalam menanggapi informasi ini," ucap dia.

Sebelumnya, Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan terhadap seorang kontraktor.

Adapun Polres Majalengka mengklaim telah mengantongi dua alat bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan dengan korban Panji Pamungkasandi (40), kontraktor di Majalengka pada Minggu (10/11/2019).

BERITA REKOMENDASI

"Penyidik gelar perkara. Ina sudah ditetapkan tersangka. Surat pemanggilan pemeriksaan Ina sebagai tersangka sudah dilayangkan untuk diperiksa besok," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via ponselnya, Kamis (14/11/2019).

Seperti diketahui, kasus ini terjadi di Ruko Hana Sakura Jalan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Menurut berbagai versi, Irfan Nur Alam melepaskan tembakan.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas