Seperti Ini Kehidupan Keseharian Tukang Pijat dan Penjual Madu di Cilacap yang Ditangkap Densus 88
Tim Densus 88 menangkap seorang warga di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Tim Densus 88 menangkap seorang warga di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
Dia adalah Suyono (31) warga Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan cerita dari warga sekitar, keseharian Suyono tidak menunjukan hal yang aneh atau mencurigakan.
Salah seorang warga RT 1 RW 5, Desa Danasri Lor, Tri (23) mengatakan, tidak ada yang aneh baik dari sikap dan penampilan.
"Penampilannya ya biasa saja pakai levis, kalau istrinya menggunakan cadar, Suyono berjenggot tapi ya biasa saja. Pakai celana cingkrang kalau ke masjid saja," ujar Tri kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).
Tri bercerita jika saat akan pergi Suyono terlihat seperti orang pada umumnya, berjaket dan memakai tas.
Terkait interaksinya dengan warga sekitar, lanjutnya, Suyono selalu menyapa dan memberi salam.
"Kalau lewat ya menyapa. Saya sempat tanya, katanya dia juga jualan madu," kata Tri.
Tri sendiri, merupakan penjual es buah yang berada di perempatan jalan dekat lokasi penangkapan.
Ketika ditanya bagaimana kondisi pada saat penangkapan, Tri mengaku tidak mengetahui secara persis.
Karena yang tahu secara persisnya menurutnya adalah ketua RT yang ikut dalam proses penangkapan.
Sementara itu kesaksian lain dituturkan oleh, Takin (43) yang mengatakan jika dia sempat akan melewati rumah Suyono.
"Saya sempat akan lewat depan rumah Suyono, cuma tidak diperkenankan oleh petugas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 menangkap Suyono (31) warga Dusun Tritih, RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Minggu (17/11/2019).
Berdasarkan cerita yang dituturkan oleh Ketua RT 1 RW 5, Mubasir (45), dirinya sempat diperkenankan untuk menyaksikan olah TKP.
Peristiwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
"Proses penangkapan sekira pukul 09.00 WIB pagi dan kurang lebih dua jam, selesai sekira pukul 12.00 WIB siang," ujar Mubasir kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).
"Yang bersangkutan sudah ditangkap, cuma saya tidak tahu waktu penangkapan, saya hanya diperkenankan melihat waktu olah TKP saja," imbuhnya.
Mubasir bercerita jika proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.
Sama sekali tidak ada keributan ataupun kegaduhan yang memancing perhatian banyak warga lainnya.
"Polisi semua berjaga, dan mengkondisikan disekitar rumah," katanya.
Mubasir pertama kali mengetahui ada penangkapan tersebut setelah petugas berpakaian preman mendatanginya dan memberitahunya bahwa telah terjadi sebuah penangkapan. (Tribunjateng/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Suyono Penjual Madu yang Ditangkap Densus 88 di Cilacap, Tetangga Ungkap Kesehariannya, https://jateng.tribunnews.com/2019/11/17/suyono-penjual-madu-yang-ditangkap-densus-88-di-cilacap-tetangga-ungkap-kesehariannya?page=2.