Pelaku Pelempar Sperma di Tasikmalaya Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Pelaku ditangkap setelah meresahkan kaum perempuan di Kota Tasikmalaya, dengan tindak kejahatan asusilanya.
Editor: Sanusi
Bujangan dan Kerja Serabutan
Pelaku teror sperma di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui masih bujangan.
Pelaku berinisial SN tersebut ditangkap di rumah pamannya, Kampung Cieunteng Pesantren, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (18/11/2019) siang.
Ketua RT setempat, Asep Andri mengatakan warga sekitar dan dirinya kaget dengan adanya penangkapan tersebut.
"Saya kaget, saya juga tidak tahu persis saya baca di berita," kata Asep saat ditemui di lokasi.
Baca: Tangisan Keluarga Warnai Penangkapan Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya
Pelaku SN yang ditangkap polisi, dari penuturan Asep masih berstatus bujangan.
"Kesehariannya terlihat biasa, masih bujang. Tadi ditangkap di rumah uwanya," tuturnya.
SN juga dikenal tidak memiliki pekerjaan tetap atau buruh serabutan.
Baca: Pelaku Teror Sperma Sempat Melawan Saat Hendak Dimasukkan ke Mobil Polisi
"Pernah bekerja di penjualan ayam potong. Tapi sekarang saya tidak tahu," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku awalnya tidak melawan.
Tapi ketika hendak dimasukan ke dalam mobil oleh polisi, pelaku sempat berontak.
Baca: TERBARU Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Belum Tertangkap, Suami Korban Bantu Sebarkan Foto Pelaku
Tangisan anggota keluarga pelaku sempat mewarnai penangkapan.
Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan saat ini sedang diinterogasi polisi.
Pengakuan Para Korban