Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecanduan Film Porno, AS Perkosa Sepupu yang Masih Berusia 9 Tahun dengan Imbalan Es Krim

Menurut pengakuan pelaku AS (16), ia tega memperkosa sepupunya yang masih sekolah dasar tersebut karena kecanduan video porno.

Editor: Sanusi
zoom-in Kecanduan Film Porno, AS Perkosa Sepupu yang Masih Berusia 9 Tahun dengan Imbalan Es Krim
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berawal dari sering nonton video porno, bocah di bawah umur perkosa sepupunya yang masih di bawah umur juga.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 10 November lalu.

Menurut pengakuan pelaku AS (16), ia tega memperkosa sepupunya yang masih sekolah dasar tersebut karena kecanduan video porno.

"Setiap hari saya sering ke warnet nonton film, jadi terpengaruh," kata AS ketika berada di Polresta Palembang melansir dari Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Pemerkosaan itu telah dilakukan AS selama 3 kali di sekitar masjid di tempat tinggal keduanya.

Tak hanya digauli, korban berinisial NK (9) juga diancam untuk tak mengadukan perlakuan bejat pelaku kepada keluarganya.

Berita Rekomendasi

Jika mengadu, NK diancam akan dipukul oleh AS.

Setelah gadis malang itu diperkosa, pelaku membelikannya es krim.

Keluarga pelaku sempat ngaku akan bertanggungjawab

Melansir dari TribunSumsel.com, awal mengetahui putrinya mendapat perlakuan tak senonoh saat NK pulang sambil menangis.

Akui Sulam Bibir Gratis, Barbie Kumalasari Syok saat Ngaca: Bengkak Kaya Bunga Putri Malu Lagi Mekar

Pulang dari bermain di sekitar masjid, korban menangis saat pulang ke rumah pada Minggu (10/11/2019) sekira pukul 09:00.

Korban bercerita kepada ibunya berinisial E terpaksa melayani nafsu bejat pelaku saat itu.

"Kata anak saya, dia sedang main dekat masjid. Datanglah di AS terus narik baju anak saya dan maksa (berhubungan badan). Setelah itu dia (AS) tinggalkan anak saya," kata E saat membawa putrinya NK melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas