Kecanduan Film Porno, AS Perkosa Sepupu yang Masih Berusia 9 Tahun dengan Imbalan Es Krim
Menurut pengakuan pelaku AS (16), ia tega memperkosa sepupunya yang masih sekolah dasar tersebut karena kecanduan video porno.
Editor: Sanusi
Achmad Yahya Nurrochim (22) harus berlari sejauh 2 kilometer karena kepergok ingin memperkosa wanita di kamar kos Jalan Singasari, Denpasar pada hari Rabu (13/11/2019) dini hari.
Achmad Yahya Nurrochim (22), nekat melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap SS (20).
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan membenarkan kejadian tersebut.
"Ya kejadian Rabu (13/11/2019) pukul 02.30 Wita. Kejadiannya di sebuah tempat rumah kos," ujarnya Senin (18/11/2019) siang.
Berdasarkan laporan LP-B/1302/XI/2019/Bali/Resta Dps, tanggal 13 November 2019.
Pemuda asal Dusun Kebonsari, Desa Sabrang, Ambulu, Jember, Jawa Timur tersebut merupakan buruh dagang lalapan dan tinggal di Jalan Nangka Selatan, Gang Paksimas III, Denpasar.
Dari kronologi kejadian, saat itu Yahya masuk ke kamar kos SS yang tak lain korban percobaan pemerkosaan.
Pemuda asal Jember itu masuk melalui jendela kamar kos yang dalam keadaan tidak terkunci.
Niatan awal pelaku saat itu hendak mencuri, namun saat masuk dan mengecek kamar korban ia tidak menemukan barang berharga.
Gagal mendapatkan barang berharga korban, pelaku justru malah terpesona dengan paras cantik korban yang saat itu dalam posisi tertidur pulas.
Korban yang saat itu tertidur dalam posisi tengadah atau terlentang membuat pelaku nafsu dan berhasrat untuk menyetubuhi korbannya.
"Saat itu pelaku masuk kamar korban untuk mencuri. Tapi karena gak dapat barangnya, pelaku malah berniat memperkosa korban saat tertidur," terang Arta.
Pelaku yang sudah tidak kuasa menahan hawa nafsunya, lalu membuka semua pakaiannya dan selanjutnya tidur di samping korban.
Dalam posisi menyamping, pelaku menyiapkan posisi di mana tangan kanan dan kirinya berada di kepala korban.