Ayah Tiri Paksa Gadis di Madura Berhubungan Dewasa, Reaksi Istri Pelaku Malah Tak Terduga
Ayah Tiri Paksa Gadis di Madura Berhubungan Dewasa, Reaksi Istri Pelaku Malah Tak Terduga
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Zaman makin edan.
Seorang Ayah Tiri bernama AH (39) tega setubuhi anak gadisnya.
Korban anak gadis yang berinisial NA ini masih berusia 14 tahun disetubuhi oleh ayah tirinya selama berulang-ulang, dan bahkan diduga dengan sepengetahuan ibu kandungnya.
Bahkan, perbuatan ayah tiri ini diketahui oleh istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban.
Korban (NA) yang masih gadis itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tirinya, namun ibu kandungnya bernama SNF asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ini justru tidak bisa berbuat apa - apa.
Sebab meskipun anak kandungnya ini sudah menceritakan pada ibunya, malah suami barunya ini memperlakukan kasar.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan kemarin, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.
"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).
Laporan Polisi dalam kasus pencabulan ini sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.