Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Mantan Napi Nusakambangan Bawa Senjata Tajam di Landak Kalbar, Polisi Bergerak Cepat

BREAKING NEWS - Mantan Napi Nusakambangan Bawa Senjata Tajam di Landak Kalbar, Polisi Bergerak Cepat

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BREAKING NEWS - Mantan Napi Nusakambangan Bawa Senjata Tajam di Landak Kalbar, Polisi Bergerak Cepat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
RS (pakai baju tahanan merah), mantan Napi Nusakambangan yang diamankan pihak kepolisian Polres Landak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Mantan Narapidana (Napi) Nusakambangan berinisial RS yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu diduga berulah kembali.

RS pun akhirnya berhasil diamankan tim Jatanras Polres Landak di wilayah Kabupaten Mempawah, Minggu (17/11/2019) dini hari atau sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Idris Bakara menerangkan, penangkapan RS karena melakukan aksi pencurian dan pengancaman kepada beberapa orang.

"Ada laporan dari masyarakat, pertama pengancaman terhadap warga Mempawah Hulu dan minta sejumlah uang," ujar Kasat Reskrim, Jumat (22/11/2019).

Lanjut Kasat, kemudian laporan yang kedua adalah kasus pecurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Sengah Temila.

"Waktu itu mencoba mencuri motor dari kantor CU, sempat terjadi pengejaran oleh warga," terang Kasat.

Meski saat itu yang mengejar tidak berhasil, namun RS mengalami kecelakaan.

BERITA TERKAIT

"RS berhasil kabur, dan motor dititipkan ke warung di daerah wilayah Senakin," ungkapnya.

Sehingga dari laporan-laporan itulah RS menjadi target operasi polisi.

"Jadi sejak hari Sabtu tanggal 16 November sekitar pukul 21.00, kita melakukan pengejaran terhadap RS di sekitaran Sungai Kunyit Mempawah," kata Kasat.

Baca selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas