Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Penambang Pasir di Perairan Gunung Anak Krakatau Ternyata Kantongi Surat Izin

Aktivitas penambangan pasir yang dilakukan satu unit kapal tak dikenal di sekitaran perairan GAK, Lampung Selatan, ternyata telah mengantongi izin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapal Penambang Pasir di Perairan Gunung Anak Krakatau Ternyata Kantongi Surat Izin
Istimewa
Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Usman HP. 

Sebab, aktivitas itu memberikan dampak-dampak yang buruk terutama bagi para nelayan.

Untuk itu, kata Hery Bastian, Pemkab Lamsel bersama pihak-pihak terkait akan segera melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, kami akan segera mungkin untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaknya. Sejauh ini kami masih monitor," jelas Hery Bastian.

Sebelumnya, masyarakat Pulau Sebesi kembali pergoki kapal yang diduga melakukan aktivitas penambangan pasir di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK).

Baca: Pengendara Ojek Online Tewas di Jalinsum Natar, Begini Kejadiannya

Baca: Dua Bocah Menangis di Tepi Jalan Lihat Orang Tuanya Terbakar di Dalam Mobil

Masyarakat mendapati hal tersebut pada Sabtu, 23 November 2019 malam.

Jubir masyarakat Pulau Sebesi Taufik mengatakan, masyarakat melihat dengan jelas aktivitas kapal tersebut yang diduga beroperasi menambang pasir di sekitaran GAK.

"Kondisi malam ini (Sabtu), kami memergoki kapal yang akan beroperasi (menambang pasir) di sekitar Gunung Anak Krakatau," ungkap Taufik kepada Tribunlampung.co.id, saat patroli di sekitar GAK, Sabtu (23/11/2019) malam.

Masyarakat Pulau Sebesi menggunakan kapal berangkat mendatangi lokasi pengerukan pasir di dekat areal Gunung Anak Krakatau yang diduga dilakukan kapal tongkang bernama TSHD Mekar 501, pada 19 Agustus 2019.
Masyarakat Pulau Sebesi menggunakan kapal berangkat mendatangi lokasi pengerukan pasir di dekat areal Gunung Anak Krakatau yang diduga dilakukan kapal tongkang bernama TSHD Mekar 501, pada 19 Agustus 2019. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Menurut Taufik, para oknum ini akan terus beroperasi secara diam-diam di malam hari jika tidak diawasi oleh warga dan para nelayan sekitar.

Padahal sebelumnya, salah satu perusahaan yang beroperasi menambang pasir di area GAK telah ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) dan Pemkab Lampung Selatan.

Seperti, PT Lautan Indah Persada (LIP) yang sudah ditolak mentah-mentah oleh warga, dan juga ditentang oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca: BREAKING NEWS: Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung, 4 Anggota Keluarga Tewas

Baca: Kronologi Mobil Sedan Terbakar di Tol Lampung, 2 Bocah Selamat dan 4 Lainnya Tewas

"Ini dia kapal penyedot pasir akan beraksi di malam hari," jelas Taufik seraya merekam aktifitas kapal.

Dalam video berdurasi 1,39 detik, yang dikirimkan Taufik ke reporter Tribunlampung.co.id, terlihat jelas satu unit kapal dengan lampu menyala terang berada di tengah lautan.

Menurut Taufik, kapal tersebut berada dengan jarak 2,5 mil dari bibir pantai dan tidak bergerak hanya diam di tengah laut.

Kapal dalam kondisi menyala, namun tidak terlihat ada orang di luar kapal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas