Baru Berusia 19 Orang Ini Sudah Jadi Mucikari, Ditangkap Bersama Siswi SMP dan SPG di Hotel
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko mengungkapkan, dua wanita yang ikut diamankan adalah korban MAR.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Baru berumur 19 tahun, orang ini sudah menjadi seorang mucikari.
Mucikari berinisial MAR, dibekuk tim Polsek Ujung Pandang Kota Makassar.
Mucikari MAR, ditangkap polisi bersama seorang SPG dan seorang pelajar disalah satu hotel, Minggu (24/11/2019) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko mengungkapkan, dua wanita yang ikut diamankan adalah korban MAR.
"Dua wanita yang ikut ditangkap ini adalah wanita yang disiapkan si mucikari MAR," ungkap Indratmoko, Senin (25/11) sore.
Mucikari MAR ditangkap oleh Tim Polsek Ujung Pandang disebuah hotel berbintang di Jl Sultan Abdullah II, Kota Makassar.
Baca: Kapal KM Mitra Sejahtera Tenggelam di Makassar, Seluruh ABK Selamat
Baca: Diminta Antar Berobat ke Rumah Sakit, Pria Gowa Justru Bunuh Kekasihnya
Baca: Pria di Gowa Cekik Pacarnya Hingga Tewas Lalu Buang Mayat Korban ke Sungai, Ini Kronologinya
Berdasar pada identitas dua wanita yang ikut diamankan bersama mucikari, mereka adalah, FA (16) pelajar dan MN (19) SPG.
Menurut Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, tiga orang itu saat ini masih diamankan dan dimintai keterangannya.
Selain tiga orang diamankan, tim Polsek Ujung Pandang juga mengamankan bukti berupa, dua unit handphone yang dipakai.
"Handphone yang kami amankan ini yang sekarang kami dalami, karena media untuk prostitusinya kan dari sini," lanjut Wahyu.
Diketahui, dalam dua unit handphone milik mucikari MAR dan salah seorang korban. Polisi temukan aplikasi online, Me Chat.
Diduga, aplikasi tersebut yang digunakan mucikari MAR mencari pria hidung belang, untuk ditawarkan ke korban FA dan MN.
"Saya masih tunggu hasil pemeriksaannya, nanti kalau sudah ada ini saya koordinasi ke Polrestabes dulu," jelas Wahyu. (*)