Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Ibu dan 2 Anaknya Disekap Debt Collector 9 Jam, Kronologi hingga Pelaku Jadi Tersangka

Berikut ini 6 fakta ibu dan 2 anaknya disekap debt collector selama 9 jam dalam rumah, kronologi lengkap hingga pelaku kini jadi tersangka.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 6 Fakta Ibu dan 2 Anaknya Disekap Debt Collector 9 Jam, Kronologi hingga Pelaku Jadi Tersangka
Tribun Batam/Istimewa
Berikut ini 6 fakta ibu dan 2 anaknya disekap debt collector selama 9 jam dalam rumah, kronologi lengkap hingga pelaku kini jadi tersangka. 

Berikut ini 6 fakta ibu dan 2 anaknya disekap debt collector selama 9 jam dalam rumah, kronologi lengkap hingga pelaku kini jadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM- Baru-baru ini terjadi kasus penyekapan satu keluarga di kawasan Buana Vista, Batam pada Minggu (24/11/2019).

Korban bernama Wiwi Elis bersama kedua anaknya yang masih kecil.

Dilansir Tribunbatam.id, Wiwi mengatakan jika dirinya dikurung dalam rumah selama sekitar 9 jam.

Berikut ini kumpulan fakta-fakta penyekapan satu keluarga di batam oleh debt collector yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunbatam.id pada Selasa (26/11/2019).

Lokasi penyekapan ibu dan anak di Perumahan Buana Vista Batam,
Lokasi penyekapan ibu dan anak di Perumahan Buana Vista Batam, (Alamuddin Hamapu/Tribun Batam)

1. Kronologi Kejadian

Wiwi menuturkan jika kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 - 17.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Namun, ia baru menyadari rumahnya digembok sekitar pukul 13.00 WIB.

Kala itu, Wiwi hendak ke luar rumah untuk membeli air minum.

Wiwi kaget lantaran ada dua gembok terkunci di pintu rumahnya.

"Sekitar Jam 13.00 WIB saya baru sadar kalau pintu digembok, waktu itu mau beli air minum,

kok gembok ada dua yang satu gembok saya yang satu lagi nggak tau punya siapa," ungkap Wiwi, Senin (25/11/2019) dikutip dari Tribunbatam.id.

Wiwi lalu menyadari jika gembok yang terpasang pada pintu rumahnya adalah perbuatan Alvi.

Diketahui Alvi merupakan debt collector salah satu koprasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas