Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Ibu dan 2 Anaknya Disekap Debt Collector 9 Jam, Kronologi hingga Pelaku Jadi Tersangka

Berikut ini 6 fakta ibu dan 2 anaknya disekap debt collector selama 9 jam dalam rumah, kronologi lengkap hingga pelaku kini jadi tersangka.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 6 Fakta Ibu dan 2 Anaknya Disekap Debt Collector 9 Jam, Kronologi hingga Pelaku Jadi Tersangka
Tribun Batam/Istimewa
Berikut ini 6 fakta ibu dan 2 anaknya disekap debt collector selama 9 jam dalam rumah, kronologi lengkap hingga pelaku kini jadi tersangka. 

"Tidak ada badan hukum koperasi yang melakukan hal seperti itu, jika ada akan kita tindak tegas alias kita cabut izinnya," ujar Suleman, Senin (25/11/2019).

Semua koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam kita lakukan pembinaan, dan ada datanya.

"Sikat sajalah itu pelaku sesuai hukum yang berlaku, kalau itu sudah di luar aturan iya langsung saja pidana," tegas Suleman.

Saat ini, banyak rentenir yang mengatasnamakan koperasi untuk meraup keuntungan.

"Ada orang ngaku dari simpan pinjam, namun ia hanya dari rentenir jalanan.

Maka dari itu, masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran pinjaman seperti itu lah," kata Suleman.

Ia pun menghimbau agar ketika masyarakat melakukan pinjaman atau ada yang menawarkan pinjaman harus lebih teliti.

Berita Rekomendasi

"Tanyak dulu badan hukumnya, alamat kantornya dimana,

Jangan langsung oke oke ketika ada koperasi yang menawarkan pinjaman," tutur Suleman.

6. Awal Mula Pinjam Uang ke Koperasi

Wiwi menceritakan awal mula kenapa ia nekat meminjam uang ke renternir di Batam.

Ia terpaksa meminjam ubah ke rentenir karena kondisi suami yang tidak bekerja dan sedang mengadu nasib di ibukota Jakarta.

Kondisi itu akhirnya mendorong dia untuk memberanikan diri meminjam uang.

"Suami kan nggak ada kerjaan sehingga uang seratus dua ratus dikirim dari Jakarta buat bertahan hidup di Batam, nggak cukup," ujar Wiwi.

Kebutuhan hidup yang tinggi ditambah tagihan uang kontrakan rumah yang dia tempati membuat dia harus memutar otak mendapatkan uang.

"Kebutuhan juga lumayan tinggi jadi membuat kita pinjam sana pinjam sini.

Ada teman yang menyarankan pinjam ke koperasi jadi ditawarkan," jelasnya.

"Dari pada stres buk mending pinjam ke koperasi aja," ujar Wiwi menirukan saran kawannya kala itu.

Setelah meminjam pada rentenir, pertama kali ia di tawari beberapa koperasi dan rentenir lainnya.

"Tidak berhenti di situ setelah saya meminjam uang dan lancar bayar iuran kepada berapa koperasi saya ditawari beberapa koperasi lainnya," ujar ibu dua anak tersebut.

Akhirnya, dia terpaksa gali lubang tutup lubang dengan meminjam dari rentenir satu untuk melunasi ke renternir lainnya.

"Saking banyaknya pinjaman, saya nggak sadar, akhirnya saya seperti gali lubang tutup lubang," ungkap Wiwi.

Tak ingin berlarut-larut dengan banyak utang, Wiwi berinisiatif ingin memiliki usaha agar mendapat penghasilan.

Akhirnya ia nekat meminjam uang lagi untuk modal usaha.

"Saya berpikir ini nggak ada uang masuk jadi saya pinjam lima juta untuk modal usaha buka permainan anak," ujarnya

Usaha yang dilakoninya sempat berjalan beberapa minggu hingga akhirnya ditutup karena kejaran penagih utang.

"Usaha itu sempat jalan beberapa minggu, lalu datang orang koperasi menagih di lokasi usaha saya di dekat daerah Dotamana dengan membentak-bentak saya.

Lalu, sekuriti di daerah situ datangi saya dan menasehati agar menyelesaikan masalah saya.

Ia merasa iba dengan perlakuan orang koperasi yang membentak saya di depan umum.

Sekuriti itu menasehati agar menyelesaikan permasalahan itu sehingga bisa berjualan kembali di lokasi tersebut," pungkas Eli, Senin (25/11/2019).

(Tibunnews.com/Bunga)(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Alamudin Hamapu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas