Fakta-fakta Seorang Ibu dan 2 Anaknya Disekap Debt Collector di Batam Selama 9 Jam
Setelah mendapatkan laporan tersebut KPPAD langsung berkomunikasi dengan kepolisian hingga akhirnya kepolisian mendatangi lokasi kejadian tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan, pelaku penyekapan terhadap Winda dan anak-anaknya sudah berstatus tersangka.
Hal itu dikatakannya setelah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.
"Sudah, sudah. Ini sedang proses juga untuk kelengkapannya," kata Restia saat ditemui di depan kantornya di Batam Center, Senin (25/11) pagi.
Hanya saja, Kapolsek ini belum memberikan informasi lebih jauh.
Ia berjanji, terkait hal itu akan dibuka seluas-luasnya pada konferensi pers yang akan digelar Senin (25/11/2019) sore nanti.
"Maaf ini, belum bisa kami komentar banyak. Masih nunggu arahan pimpinan. Tapi sore ini rencana kami gelar konferensi pers. Iya nanti dirilis," tambahnya.
Kasus penyekapan satu keluarga di kawasan Buana Vista, Batam Centre, Kota Batam berlanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Fakta-fakta Debt Collector 9 Jam Sekap Ibu dan Anak, Korban Kepanasan hingga Kelaparan