Melahirkan Saat Ujian, Mahasiswi di Bali Ini Dipenjara 6 Tahun, Begini Kisahnya
Simprosa Dobe (21) hanya bisa pasrah saat menjelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
Editor: Sugiyarto
Saat ujian masih berjalan, terdakwa merasakan sakit di bagian perutnya.
Dia pun minta izin untuk ke toilet.
"Di dalam toilet terdakwa melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, oleh karena bayi itu menangis, terdakwa pun panik dan takut ketahuan orang lain.
Seketika dengan sekuat tenaga terdakwa dengan menggunakan tangannya membekap mulut hingga tangisan bayinya terhenti," beber Jaksa Lovi dalam surat dakwaan.
Lalu, terdakwa kemudian membersihkan bayi dan ari-ari serta berkas darah yang tercecer di lantai toilet.
Setelah itu, terdakwa membungkus bayi dengan mengunakan jas almamater dan membuang bayi tersebut di ke kolam proyek di samping kampus.
"Berdasarkan hasil visum et repertum, pada jenazah bayi dalam keadaan membusuk, cukup umur dalam kandungan, tidak terdapat tanda-tanda perawatan maupun hidup di luar kandungan tanpa peralatan khusus. Sebab kematian bayi adalah pembekapan," beber Jaksa Lovi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mahasiswi Denpasar Kesakitan Saat Ujian, Habisi Bayi di Toilet, Lalu Bungkus dengan Jas Almamater, https://bali.tribunnews.com/2019/11/28/mahasiswi-denpasar-kesakitan-saat-ujian-habisi-bayi-di-toilet-lalu-bungkus-dengan-jas-almamater?page=all.