Jahuri 'Spiderman' Dari Baturaja, Panjat Gedung Lantai 4 Dan Kuras Duit Rp 135 Juta Dan Emas 12 Suku
Aksi panjat gedung bertingkat ala spiderman yang dilakukan Jahuri Apindi (28) sangat mengagetkan.
Editor: Hendra Gunawan
Setelah itu pelaku pulang ke rumah tempat dia ngontrak, kemudian tanggal 14 Agustus pelaku membeli sepeda motor Yamaha N-Max Warna Hitam Nopol BG 3395 FAK.
Aksi pertama ini dilakukan tanggal 10 Agustus 2019 .
Ternyata dua bulan kemudian, Sabtu (12/10/2019) warga Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU ini juga melakukan kasus serupa dengan cara yang sama di ruko yang bersebelahan dengan TKP pertama.
Pada pukul 05.00 pelaku memasuki ruko dan mengambil uang sebanyak Rp 35 juta, pelaku baru turun dari ruko pada keesokan harinya pukul 02.00.
Selanjutnya hari Senin (14/10/2019) pelaku kembali membeli seeda motor Yamaha N-Max warna hitam BG 4721 FAK.
Kronologis penangkapan, pada hari Senin (25/11/2019) sekitar jam 18.00 Polsek Baturaja Timur mendapat Info bahwa tersangka sedang berada di Lorong Bambu Kuning Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Kemudian pada pukul 19.30 WIB Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi, SH, MSi bersama Kanit Reskrim Ipda Andaru Galuh STK beserta anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat tersangka akan di bawa ke Polsek Baturaja Timur, tersangka mencoba kabur.
Karena tersangka tetap melawan terpaksa anggota polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan kearah kaki kanan tersangka. (Leni Juwita)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video: 'Spiderman' Beraksi di Gedung Bertingkat Baturaja, Sikat Rp 135 Juta dan 12 Suku Emas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.