Pengakuan Siswa SMA Pembunuh Janda Muda: 'Saya Diminta Tanggung Jawab Atas Kehamilannya'
Dia mengungkapkan jika kerap diminta pertanggungjawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu.
Editor: Dewi Agustina
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban.
Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu. Pembunuhan dilakukan pada Minggu (24/11/2019), ketahuannya Senin esoknya," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Mayat di Parit Irigasi
Seorang siswa SMA di Bojonegoro ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan janda muda berusia 20 tahun.
Kronologis kasus siswa SMA Bojonegoro bunuh janda muda itu pun dibongkar polisi.
Baca: Viral! Video Polisi Tilang Mertua Sendiri Saat Operasi Patuh 2019
Baca: Korupsi Dana APBDes Rp 1 Miliar, Dua Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka
Kasus pembunuhan ini terungkap saat mayat seorang wanita ditemukan di parit irigasi di Bojonegoro sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019) siang.
Mayat tersebut ditemukan oleh Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.