Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Utan Ditembak 24 Kali Pakai Senapan Angin hingga Buta, Tak Bisa Kembali ke Habitatnya Lagi

Seekor orang utan buta setelah ditembak senapan angin sebanyak 24 kali. Tak bisa kembali ke habitatnya lagi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Orang Utan Ditembak 24 Kali Pakai Senapan Angin hingga Buta, Tak Bisa Kembali ke Habitatnya Lagi
FACEBOOK Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP)
Seekor orang utan buta setelah ditembak senapan angin sebanyak 24 kali. Tak bisa kembali ke habitatnya lagi 

"Kebutaan yang dialami memastikan kalau Paguh tidak akan dilepasliarkan ke habitatnya meskipun pulih total," tandas Meuthya.

Kasus yang dialami Paguh bukanlah kasus pertama.

Supervisor Program Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan YEL-SOCP, dokter hewan Citrakasih Nente, mengatakan ia pernah menerima orang utan yang terdapat 100 lebih butir peluru di tubuhnya.

Selama 10 tahun terakhir, YEL-SOCP telah menerima sekitar 20 orang utan terkena senapan angin.

“Perlu keseriusan pihak berwenang untuk menertibkan penggunaan senapan angin, untuk memastikan kejadian yang dialami Hope dan Paguh tidak terus terulang,” kata Citra, Kamis, dilansir Kompas.com.

Paguh merupakan jenis Pongo abelii yang berbeda dengan orang utan Borneo (Pongo pygmaseus) dan orang utan Tapanuli (Pongo tapanulienses).

Habitat Paguh dan kawan-kawan ada di ekosistem Batangtoru, Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Saat ini, spesies Paguh dan dua lainnya masuk dalam daftar merah (sangat terancam punah) oleh International Conservation Union (IUCN).

Karena itu, Pongo dan kawan-kawan masuk dalam jenis satwa liar dilindungi.

Sesuai Undang-undan Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 21 ayat (2) huruf (a) jo Pasal 40 (u).

Orang yang melanggar undang-undang tersebut akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Kisah Hope, orang utan yang diberondong 74 peluru senapan angin

Foto dokumentasi YEL - SOCP, 74 peluru senapan angin bersarang ditubuh induk orangutan yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh, Rabu (13/03/2019).
Foto dokumentasi YEL - SOCP, 74 peluru senapan angin bersarang ditubuh induk orangutan yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh, Rabu (13/03/2019). (KOMPAS.COM/RAJA UMAR)

Penyiksaan terhadap orangutan dengan menggunakan senapan angin terjadi di Subulussalam, Aceh.

Penyiksaan itu mengakibatkan satu ekor bayi orangutan jantan yang berusia satu bulan mati.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas