William Aditya, Politisi PSI yang Bongkar Anggaran Lem Aibon Terancam Dijatuhi Hukuman
Masih hangat dalam ingatan ketika politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana secara lantang membongkar keanehan APBD DKI
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Pada Jumat (29/11/2019) kemarin, BK DPRD DKI Jakarta menyerahkan berkas pemeriksaan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Baca: Viral Curhat Korban Pelecehan Seksual Lewat Video Call, Ini Pandangan Ahli
“Proses pemeriksaan sudah selesai, tinggal berkasnya saya kasih kepada pimpinan,” katanya.
Menurut dia, sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta sebetulnya mengapresiasi sikap kritis yang dilakukan William.
Sikap kritis itu diperlukan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tepat sasaran, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.
Namun, dia mengingatkan posisi DPRD DKI Jakarta sejajar dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Mereka merupakan mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, sehingga diperlukan koordinasi yang baik dalam melayani masyarakat.
“Kami mengapresiasi sikap kritis Saudara William karena anggota dewan wajib kritis," paparnya.
Belum ada vonis
Dikutip dari chanel YouTube KompasTV, Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI fraksi PSI, August Hamonangan mengungkapkan bahwa belum ada vonis bersalah kepada William hingga sekarang.
"Saya mau menyampaikan sedikit klarifikasi dan menjernihkan bahwa belum ada vonis bersalah terhadap bro William," jelas August Hamonangan.
August mengatakan bahwa yang ada adalah rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) yang diberikan kepada ketua DPRD.
Anggota Badan Kehormatan DPRD fraksi PSI August Hamonangan saat telewicara dengan KompasTV.
Dari surat rekomendasi tersebut ada beberapa poin yang disepakati bersama, yakni yang dilakukan oleh William adalah fungsi dari penguatan dewan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.