14 Pasangan Mesum Digrebek Satpol PP Saat Lagi Kencan di Sejumlah Vila Objek Wisata Guci
14 pasangan mesum yang sedang 'ngamar' diciduk petugas Satpol PP Kabupaten Tegal, Selasa (3/12/2019).
Editor: Sugiyarto
"Itu kami lihat dari status di KTP dan data mereka," sambungnya.
Pendataan itu, lanjut Berlian, tidak hanya dilakukan Satpol PP, tapi juga assesment dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal.
Assesment dilakukan untuk memastikan adakah perempuan yang terjaring merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Jika kedapatan sebagai PSK, akan dilakukan tindakan lanjutan.
Di antaranya pembinaan dengan mengirimnya ke panti rehabilitasi sosial di Jakarta atau di Surakarta.
"Setelah kami data, keluarga mereka akan kami undang."
"Tujuannya, supaya mendapat pembinaan dari keluarganya juga," jelas Berlian.
Menurut Berlian, operasi tersebut dilakukan semata-mata untuk menertibkan kerawanan sosial.
Sebab, kondisi itu bisa disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
"Salah satunya, untuk persembunyian teroris."
"Maka, Satpol PP melakukan operasi supaya hal itu tidak terjadi."
"Kami menghimbau kepada para pemilik penginapan untuk lebih selektif."
"Termasuk untuk izin penginapan agar dilengkapi," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Belasan Pasangan Lagi Asyik 'Gituan' Diciduk Satpol PP - Razia Penginapan di Guci Tegal, https://jateng.tribunnews.com/2019/12/03/belasan-pasangan-lagi-asyik-gituan-diciduk-satpol-pp-razia-penginapan-di-guci-tegal?page=all.