Pur Semula Diringkus Polisi karena Narkoba, Kasus Pencabulan Anak Tiri Akhirnya Terungkap
Sony mengatakan Pur merudapaksa alias menyutubuhi paksa anak kandungnya sejak masih kelas 6 SD. Perbuatan bejat itu terus diulangi berkali-kali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM BLITAR - Penderitaan A (14), seorang siswi SMP di Blitar terungkap. Hidup jauh dari ibu kandung, A justru menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya, Pur (41).
Ironisnya, aksi bejat Pur ini dilakukan berkali-kali sejak A masih kelas 6 SD.
Perbuatan asusila Pur baru terbongkar setelah warga Kecamatan Ponggok ini terjerat kasus narkoba.
Pada Senin (2/12/2019) malam, Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Polisi menggerebek rumah Pur.
"Kami dapat informasi tersangka menjadi pengedar pil dobel L. Lalu kami melakukan penangkapan. Setelah kami tangkap, kasusnya mengembang. Ada pihak keluarga melapor kalau pelaku juga memperkosa anak kandungnya," kata Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartanto, Selasa (3/12/2019).
Sony mengatakan Pur merudapaksa alias menyutubuhi paksa anak kandungnya sejak masih kelas 6 SD.
Perbuatan bejat itu terus diulangi berkali-kali hingga korban sudah masuk SMP.
Perbuatan itu dilakukan Pur di rumahnya.
Pur sudah berpisah dengan istrinya.
Sejak berpisah, Pur hanya tinggal serumah dengan anak kandungnya.
"Perbuatan pelaku itu diawali dengan pemerkosaan dulu. Setelah itu, pelaku berkali-kali menggauli anak kandungnya," ujar Sony.
Dikatakannya, untuk kasus asusila, Polsek Ponggok melimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Sedangkan, untuk kasus pil dobel L, ditangani oleh Polsek Ponggok.
Baca: Siswi SMP di Jatim Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah Tiri, Terkuak dari Curhat Korban di Buku Prakarya
Baca: 4 Tahun Jadi Budak Ayah Tiri dan Pernah Dirudapaksa di Depan Ibu, Siswi Ini Curahkan Lewat Tulisan
"Untuk kasus asusila kami limpahkan ke Polres. Pelaku juga sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota," ujar Sony.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sekitar 300 butir pil dobel L dari rumah Pur.
Sejumlah barang bukti pil dobel L itu disembunyikan di atap rumah dan di lemari rumah Pur. Polisi masih memburu pemasok pil dobel L kepada Pur.
Kasus di Tulungagung Bikin Miris
Curhat pilu seorang siswi SMP di Tulungagung yang menjadi budak nafsu sang ayah selama 4 tahun terungkap dalam tulisannya di Buku Prakarya.
Bahkan, cerita miris siswi SMP berumur 15 tahun ini tak sampai di situ.
Mawar, sebut saja namanya begitu, pernah diajak bersetubuh bertiga dengan ibu oleh ayah tirinya.
Kepedihan lebih dalam lagi diderita gadis ini. Dalam curhatannya di buku itu, Mawar sampai kecewa berat kepada ibunya.
"Padahal (ibu) satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya. Tapi saya kecewa," ungkap Mawar.
Gilanya lagi, perbuatan keji sang ayah tiri dilakukan pada Senin (25/11/2019), mengulangi perbuatannya di depan ibu kandung Mawar, Tinuk.
Bahkan TW (33) meminta Tinuk untuk bergabung dalam aktivitas bercinta bertiga.
Terakhir, perbuatan keji itu dilakukan pada Rabu (27/11/2019) pagi, saat Mawar akan berangkat sekolah.
Mawar sudah mengenakan seragam, TW memintanya naik ke lantai dia.
Baca: Mayar Predator Asal Tulungagung Termasuk Orang Rumahan, Sulit Dideteksi
Baca: Nasib Pilu Siswi 15 Tahun di Tulungagung, Ditiduri Ayah Tiri Sebelum ke Sekolah, Ibunya Juga Diajak
"Di lantai atas, saya diperlakukan yang aneh-aneh. Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul 6 dan itu saya berseragam," tulis Mawar mengakhiri curhatnya.
Di buku prakarya, Mawar berkisah, mulai didekati ayah tirinya, TW saat Tinuk mengalami gangguan kejiwaan.
Mawar menaruh harap ibunya bisa melindunginya, jika kelak kondisinya pulih.
Namun saat bercerita pada Tinuk, Mawar hanya dipesan agar menolak diajak bercinta.
Sebab saat Mawar menolak, TW marah dan terjadi pertengkaran.
Pertengkaran itu kemudian membuat Tinuk kambuh kembali gangguan kejiwaannya.
"Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja," tulis Mawar.
Yang miris, saat Tinuk tahu hubungan terlarang ini, ia tidak membela Mawar.
Tinuk takut jika TW malah menceraikannya.
Bahkan Mawar menulis, Tinuk merestui hubungannya dengan TW.
Kasus ini terungkap saat guru Bimbingan dan Konseling (BK) melihat Mawar yang selalu murung.
Saat dilakukan konseling, Mawar bercerita sudah lama menjadi korban nafsu TW.
Pihak sekolah kemudian melapor ke bibi Mawar, kemudian melapor ke Polres Tulungagung.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW (33), seorang laki-laki asal Kecamatan Tulungagung.
Baca: Empat Tahun Lamanya Pria di Tulungagung ini Menggauli Anak Tirinya, Sejak SD hingga SMP
Baca: Uang dan Wifi Gratis, Cara Pria Tulungagung Ini Jerat 6 Bocah Laki-laki Lakukan Hubungan Sejenis
TW diduga telah menggauli anak tirinya, sebut saja Mawar.
Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW sejak empat tahun lalu, saat Mawar masih SD hingga SMP.
Perilaku tak terpuji TW terbongkar, bermula dari sikap Mawar yang selalu murung di sekolah.
Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar.
Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.
Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar.
Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015.
TW terakhir kali melampiaskan nafsunya pada Rabu (27/11/2019) pagi.
Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, mengaku telah merespons laporan dari bibi korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).
"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum," terang Anwari, Minggu (1/12/2019).
Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.
Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.
Anwari berjanji memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.
"Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai," kata Anwari.
Kasus di Sumenep Dilakukan Ayah Tiri
Sebelumnya, kasus persetubuhan yang dilakukan ayah tiri juga terjadi di Sumenep.
Pria 39 tahun di Kabupaten Sumenep berinisial AH berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menyetubuhi putri tirinya.
Korban yang masih berusia 14 tahun, diduga tak hanya disetubuhi sekali. Namun berkali-kali.
Lebih ironis lagi, kejahatan itu bahkan telah diketahui oleh ibu kandung korban yang mendapat cerita dari sang anak.
Namun, ibu kandung korban tak bisa berbuat banyak karena suamiya kerap berbuat kasar.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyebutkan, pelaku sudah ditahan sejak Rabu (20/11/2019) sore.
Dari penyidikan terungkap, kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi pada Oktober 2019 silam di rumah kos yang dihuni pelaku bersama istri dan anak tirinya.
Kejahatan itu dilakukan saat ibu kandung korban sedang bekerja, sehingga di dalam kamar kos hanya ada korban dan pelaku.
AKP Widiarti menyebutkan, pelaku mengaku melakukan kejahatan itu setelah menonton video porno lewat ponsel.
"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penderitaan Siswi SMP Blitar Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung seusai Ditinggal Ibu, Tak Sengaja Terkuak