Sederet Fakta Bayi Berusia 26 Hari Diculik, Pelaku Ditangkap Kurang dari Lima Jam
dua terduga pelaku diamankan di tempat terpisah. Satu terduga pelaku yang diamankan di sekitar lokasi kejadian masih di bawah umur
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan bayi berusia 26 hari berinisial AR di Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap komplotan terduga pelaku penculikan kurang dari 5 jam. Salah satu pelaku diketahui berusia 16 tahun dan merupakan tetangga korban, Rabu (4/12/2019).
Dari hasil keterangan yang dihimpun polisi, buah hati pasangan AR dan ST warga Desa Buret, Trenggalek, tersebut hilang dari kamarnya pada sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca: Pemain Persib Dituding Sengaja Lakukan Gol Bunuh Diri Lawan Persela Michael Essien Beri Komentar
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Terduga pelaku ditangkap kurang dari lima jam
Tim Polres Trenggalek bergerak cepat usai menerima laporan dugaan penculikan anak di Desa Ngares.
Kurang dari 5 jam sejak kejadian hilangnya bayi milik AR dan ST tersebut.
Sebanyak dua terduga pelaku diamankan di tempat terpisah. Satu terduga pelaku yang diamankan di sekitar lokasi kejadian masih di bawah umur, berusia 16 tahun.
“Sejak menerima laporan, sudah saya bentuk tim khusus untuk ungkap kasus ini,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
2. Salah satu pelaku ditangkap saat olah tkp
Satu terduga pelaku yang masih berusia 16 tahund ditangkap ketika proses olah tempat kejadian perkara yang dilakukan unit identifikasi Polres Trenggalek masih berlangsung.
Penangkapan terduga pelaku awal sempat mengundang perhatian warga yang tengah berada di rumah lokasi bayi yang hilang.
Sebelumnya tidak ada yang mengira, kalau terduga pelaku ini akan diamankan dan dibawa ke Polres Trenggalek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami membentuk tim khusus untuk ungkap kasus ini, supaya segera terungkap, dan dalam waktu singkat pelaku ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.