Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang AirAsia Diamankan Petugas Bandara Adisutjipto Akibat Bercanda Bawa Bom

Penerbangan Air Asia QZ 8441 rute Yogyakarta-Denpasar mengalami penundaan akibat seorang penumpangnya bercanda dengan mengatakan membawa bom

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penumpang AirAsia Diamankan Petugas Bandara Adisutjipto Akibat Bercanda Bawa Bom
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi: Pesawat AirAsia. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Penerbangan Air Asia QZ 8441 rute Yogyakarta-Denpasar mengalami penundaan akibat seorang penumpangnya melontarkan candaan membawa bom, Jumat (06/12/2019).

General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Yogyakarta Agus Pandu Purnama saat dikonfirmasi mengatakan penumpang tersebut berinisial TH.

"Penerbangan TH bersama rekannya kemudian dibatalkan karena candaan tersebut," ungkap Pandu dihubungi sore ini.

Baca: Sempat Hebohkan Warganet, Bunga Amarilis di Gunungkidul Ternyata Pernah Dianggap Sebagai Gulma

Selain dibatalkan, kedua orang tersebut juga langsung diamankan dan diinterogasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara International Adisutjipto Yogyakarta

Barang bawaan pelaku pun turut diperiksa.

Tidak hanya itu, seluruh penumpang beserta bawaanya diperiksa ulang petugas.

Berita Rekomendasi

Setelah pemeriksaan ulang dilakukan, seluruh penumpang beserta bawaannya dinyatakan aman.

Baca: Gadis 16 Tahun Jadi Korban Penusukan di Kamar Hotel Bali, Pelaku Langsung Kabur Saat Korban Teriak

Para penumpang pun kembali ke pesawat untuk diberangkatkan.

"Pesawat akhirnya terbang sekitar pukul 09.30 WIB, sementara dua pelaku diperiksa lebih lanjut oleh Airport Security Investigation Team Leader," jelas Pandu.

Terkait peristiwa ini, Pandu kembali mengimbau agar masyarakat dan pengguna jasa bandara tidak melakukan candaan bom di pesawat, bandara, atau pun lingkungan publik.

Baca: Dua Anggota DPRD Yogyakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Jaksa

Tindakan tersebut juga dianggap melanggar Pasal 437 UU No. 1/2009 tentang Penerbangan lantaran memberikan informasi palsu.

"Bagi yang melanggar aturan tersebut bisa dijatuhkan sanksi hingga pidana penjara," jelas Pandu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Air Asia Yogya-Denpasar Tertunda 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas