Siswa SMP Korban Pencabulan Guru BK Disumpah Dengan Alquran Agar Tak Melapor
Kali ini di Kabupaten Malang, Jawa Timur, seorang guru honorer sebuah SMP, Chusnul Huda ketahuan mencabuli 18 siswa laki-lakinya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dunia pendidikan tercoreng lagi karena ulah seorang tenaga pendidik yang tidak bermoral.
Kali ini di Kabupaten Malang, Jawa Timur, seorang guru honorer sebuah SMP, Chusnul Huda ketahuan mencabuli 18 siswa laki-lakinya sejak dia diangkat menjadi guru bimbingan konseling (BK) tahun 2017 hingga 2019.
Kelakuan tak patut Chusnul terbongkar, setelah seorang korbannya berani melapor kepada orang tuanya.
Orang tua murid tersebut kemudian melapor kepada guru dan diteruskan ke Polres Malang.
Tiga hari kemudian, Chusnul ditangkap di Kecamatan Turen pada Jumat (6/12/2019).
“Setelah kami terima laporan tanggal 3 Desember kami juga menyelidiki tersangka tapi tersangka tidak pulang ke rumahnya di daerah Kepanjen.
Kemudian berhasil kami tangkap tanggal 6 di Kecamatan Turen,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (7/12/2019).
Baca: Guru Honorer di Cianjur Tertipu Undangan Pengangkatan PNS Palsu
Baca: Pria Asal Ketapang Berusia 58 Tahun Cabuli Ponakannya yang Masih Balita
Baca: Bocah 9 Tahun di Tebet Cerita Dicabuli Ayah Tirinya Selama 2 Tahun kepada Tetangga
Menurut Ujung, Chusnul berpura-pura sedang melakukan disertasi yang mengangkat topik kenakalan remaja kepada para korbannya.
Dengan modus itu, Chusnul meminta siswanya membuka baju dengan alasan membutuhkan contoh bulu ketiak, bulu kemaluan hingga sperma.
“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru korban dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” kata Ujung, Sabtu (7/12/2019).
Sebelum mencabuli, Chusnul lebih dulu meminta korban bersumpah di atas Alquran agar tak menceritakan kelakuan bejatnya kepada siapa pun.
Apabila buka mulut, Chusnul menakuti korban bakal ditimpa malapetaka.
“Modusnya dia melakukan tipu muslihat kemudian rangkaian kata-kata bohong dengan sedikit ancaman kekerasan. Selain itu dia juga memaksa,” bebernya.
Seluruh aksi Chusnul dilakukan di ruang BK setelah kegiatan sekolah berakhir. Sebelum beraksi, dia mencari sasaran kemudian menyuruh si calon korban menghadap ke ruangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.