Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Durasi Kembang Api Perayaan Tahun Baru 2020 di Madiun Diusulkan Paling Lama 5 Menit

Ketua MUI Kota Madiun mengusulkan agar durasi kembang api yang dinyalakan senagai penanda pergantian Tahun Baru 2020 diperpendek.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Durasi Kembang Api Perayaan Tahun Baru 2020 di Madiun Diusulkan Paling Lama 5 Menit
SURYA/RAHARDIAN BAGUS
Perayaan Tahun Baru 2019 di Alun-alun Kota Madiun pada 31 Desember 2018. SURYA/RAHARDIAN BAGUS 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Ketua MUI Kota Madiun, Muhammad Sutoyo, mengusulkan agar durasi kembang api yang dinyalakan senagai penanda pergantian Tahun Baru 2020 diperpendek.

Sutoyo juga berharap, penanda pergantian Tahun Baru 2020 ini tidak menggunakan kembang api atau petasan.

Hal itu disampaikan Sutoyo, saat Rapat Operasi Lilin Semeru 2019 dalam rangka Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Mapolres Madiun Kota, Kamis (12/12/2019) kemarin.

"Saya mengusulkan kalau bisa kembang api itu durasinya diperpendek. Paling lama ya lima menit lah. Bu Wakil Wali Kota dan Pak Wakapolres juga setuju," katanya.

Dia menuturkan, seharusnya bila Kota Madiun tidak ingin membawa budaya dari luar negeri, budaya perayaan Tahun Baru 2020 yang ditandai dengan menyalakan petasan dan kembang api dihilangkan.

Baca: 7 Tempat Wisata di Indonesia yang Seru untuk Rayakan Pesta Malam Tahun Baru

Baca: 160 Ribu Personel Polri Siap untuk Amankan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru, Fokus di Sejumlah Titik

Sutoyo mengatakan, acara pergantian Tahun Baru 2020, menurutnya dapat diganti dengan kebudayaan Indonesia.

Ia mencontohkan, misalnya petasan dapat diganti dengan membunyikan suara kentongan, bedug, atau alat-alat musik tradisional asli Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita komitmen tidak membawa budaya luar, kan bisa ditandai dengan apa gitulah. Misalnya, diganti dengan bedug atau kentongan. Itu kan budaya asli Jawa," kata dia.

PEMBUKAAN FORNAS V-Pesta kembang api  membuka Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional ke V di Stadion Sempaja Samarinda Kalimantan Timur, Sabtu (16/11). FORNAS V diikuti 25 provinsi, menampilkan pertandingan 37 cabang olahraga berlansung mulai 15 sampai 18 November, dengan tempat perlombaan di Stadion Sempaja, GOR Segiri, Big Mall, dan Polder Air Hitam.(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
PEMBUKAAN FORNAS V-Pesta kembang api membuka Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional ke V di Stadion Sempaja Samarinda Kalimantan Timur, Sabtu (16/11). FORNAS V diikuti 25 provinsi, menampilkan pertandingan 37 cabang olahraga berlansung mulai 15 sampai 18 November, dengan tempat perlombaan di Stadion Sempaja, GOR Segiri, Big Mall, dan Polder Air Hitam.(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) (TRIBUN KALTIM/)

Menurutnya, menyalakan petasan itu identik dengan hura-hura, sehingga menyalakan petasan dan kembang api sudah bukan lagi hal yang perlu dilakukan.

Sutoyo juga mengusulkan kepada Pemkot Madiun agar membuat imbauan kepada pengurus musala maupun masjid di Kota Madiun untuk menyelenggarakan kegiatan saat malam tahun baru.

Hal ini dikatakan Sutoyo bertujuan untuk mencegah supaya anak-anak tidak keluar merayakan malam tahun baru di luar rumah.

Selain itu, juga dapat mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas.

Baca: Tak Kerja Saat Malam Tahun Baru, Ayu Ting Ting Pilih Temani Bilqis Nginap di Hotel

Baca: Nikmati Malam Tahun Baru ala Timur Tengah di Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center

"Biar yang masuk ke Kota Madiun itu orang luar Madiun. Kalau orang Kota Madiun sendiri ya berkegiatan di dalam masjid atau musala. Bisa sholawatan, tahlil, baca Alquran, baca yasin, atau doa bersama," kata Sutoyo.

Tidak hanya itu saja, Sutoyo selaku Ketua MUI Kota Madiun juga meminta kepada pihak kepolisian agar menertibkan pengguna motor dengan knalpot brong bisa ditertibkan, karena dapat mengganggu warga lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas