Polsek Loura Amankan 9 Calon Tenaga Kerja yang Mengaku Ingin Merantau ke Denpasar
Mereka berasal dari Kodi menggunakan sebuah bus tujuan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur
Editor: Eko Sutriyanto
Kapolsek Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina yang dikonfirmasi melalui handphonenya karena sedang berada di Mapolres Sumba Barat, Sabtu (14/12/2019) sore mengatakan, pengamanan sementara 9 TKI tersebut pada saat menggelar operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru di depan Polsek Loura, Sabtu (14/12/2019) pagi.
Baca: Warga Panen Ikan Mabuk di Tukad Denpasar Bali, Diduga Pengaruh Ini
Baca: Kunci Jawaban Ujian SD dan SMP di Denpasar Bali Beredar Via WA Sehari Sebelum Ujian
Pengamanan sementara terhadap 9 TKI itu untuk diambil keterangan terkait proses perekrutan dan tujuan pemberangkatannya, apakah ada pihak yang merekrut dan memberangkatkannya.
Hal itu karena terlihat sedikit kejanggalan kesembilan warga itu mengaku keberangkatannya atas inisiatif sendiri-sendiri tetapi berangkatnya secara kelompok.
Kepolisian sedang mendalami motif model pemberangkatan seperti itu.
Pekan lalu, kepolisian juga telah mengamankan 31 warga SBD tujuan Denpasar, Bali dengan alasan yang sama juga.
Terhadap TKI itu, demikian Kapolsek Loura, Kompol I Ketut Mastina, mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi SBD untuk memberikan pembinaan dan selanjutnya di pulangkam ke daerah asal masing-masing.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judulPolsek Loura Tangkap 9 TKI Tujuan Denpasar, Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.