Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Tidur Arifin Ngaku Mimpi Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk, Bangun Tidur Mimpinya Dilaksanakan

Peristiwa pria Madura bunuh tetangga dibantu dukun menghebohkan masyarakat setempat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saat Tidur Arifin Ngaku Mimpi Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk, Bangun Tidur Mimpinya Dilaksanakan
Net via Kompas.com dan TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Syahputra
Cara Tak Wajar Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun Sebelum Salat Jumat, Mimpi Jadi 'Pendukung' 

Tak pelak, baku hantam terjadi, pelaku sempat dilempar dengan batu oleh korban dan mengenai dadanya.

“Namun, pelaku tidak tinggal diam, ia melawan sampai akhirnya posisi korban tersungkur, baru dipukul dengan bilah kayu sesuai dengan mimpinya,” jelas Didit.

Saat korban sudah terkapar dipinggir jalan desa, pelaku meninggalkannya dan pergi ke masjid salat Jumat.

“Setelah menjalankan salat Jumat pelaku menghampiri kembali korban dengan tujuan untuk memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” kata Didit.

Didit menyampaikan, dari kasus yang dilakukan, pelaku  mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.

”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun” tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cara Tak Wajar Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun Sebelum Salat Jumat, Mimpi Jadi 'Pendukung'

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas