Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggusuran Tamansari, Kuasa Hukum Warga Sebut Pemrakarsa Tak Kantongi Sertifikat Hak Milik

Kuasa Hukum Warga Tamansari Bandung, Gugun buka suara terkait kasus tersebut, Menurutnya, Pemrakarsa tidak memiliki sertifikat hak milik.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Penggusuran Tamansari, Kuasa Hukum Warga Sebut Pemrakarsa Tak Kantongi Sertifikat Hak Milik
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kuasa Hukum Warga Tamansari Bandung Gugun 

Ia menerangkan penggusuran yang berakhir ricuh itu berawal dari aksi saling dorong dan masyarakat melakukan aksi pelemparan.

"Hal tersebut memancing rekan yang lain," tutur Kombes Irman Sugema yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Akibatnya, lebih dari 10 orang ditangkap pihak kepolisian.

Sejumlah pria diamankan oleh pihak kepolisian seusai melakukan penyisiran di dekat lokasi penggusuran.

Diwartakan TribunJabar sebelumnya, kebanyakan dari pria tersebut mengenakan pakaian warna hitam.

Di bawah mata mereka diolesi krim putih yang menyerupai pasta gigi.

Saat itu, pihak kepolisian melakukan penyisiran hingga masuk ke pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.

Berita Rekomendasi

Proes penyisiran tersebut dilakukan selama tiga puluh menit.

Seusai dilakukan penyisiran, proses penertiban bangunan kembali dilanjutkan.

Sejumlah pengendara sepeda motor menyaksikan puing-puing bangunan rumah warga yang sudah rata dengan tanah di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan yang rumahnya sudah dihancurkan di lahan yang akan dibangun rumah deret tersebut terpaksa memilih tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam yang berada di sebelah lokasi penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah pengendara sepeda motor menyaksikan puing-puing bangunan rumah warga yang sudah rata dengan tanah di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan yang rumahnya sudah dihancurkan di lahan yang akan dibangun rumah deret tersebut terpaksa memilih tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam yang berada di sebelah lokasi penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Warga Memilih Bertahan

Warga di Tamansari, Bandung memilih tinggal di dekat lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019).

Mereka memilih tinggal di Masjid lantaran tidak terima tempat tinggal mereka digusur.

Seusai digusur, rencananya lokasi tersebut akan dibangun sebagai kawasan rumah deret.

Warga Tamansari, Eva menuturkan memilih untuk tetap tinggal di lokasi itu karena menunggu solusi dari pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas