Sewakan Kamar Kos Bertarif Rp 15.000 Per Jam, Pelanggan Pelajar Ini Pasangan Bukan Suami Istri
Pasangan yang diduga berbuat mesum ini terungkap saat razia Satpol PP, Sabtu (14/12/2019) malam di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Editor: Hendra Gunawan
Namun EV mengaku baru satu kali merentalkan kamar kos RS.
Satpol PP masih mendalami pengakuan keduanya.
Lebih jauh Genot mengungkapkan, RS memanfaatkan komunitas rental kos per jam ini di grup Facebook.
Grup ini menjadi ajang komunikasi komunitas sesama pelaku rental kamar kos per jam, sekaligus tempat promosi.
“RS ini biasa mencari penyewa di grup ini,” ujar Genot.
Satpol PP berencana memanggil pihak sekolah tempat RS menimba ilmu dan orang tuanya, Senin (23/12/2019) pukul 10.00 WIB.
Genot menilai, RS memang butuh pembinaan khusus.
Pelajar SMK di Timur Tulungagung ini diketahui sedang bermasalah dengan keluarga, dan memilih tinggal di luar rumah.
“Dia sering main malam dan pulang sampai dini hari, sehingga orang tuanya tidak mau membukakan pintu. Dari situ dia izin untuk hidup terpisah di rumah kos,” pungkasnya.
Modus menyewakan kamar kos jam-jaman ini banyak ditemui di grup Facebook.
Biasanya pemilik kamar kos akan mempromosikan dengan tambahan fasilitas berupa tisu atau pengaman, sebutan untuk kondom.
Pembayaran akan dilakukan di luar, kemudian penyewa diberi tahu lokasi kamar.
Penyewa tinggal datang dan memanfaatkan kamar, yang sengaja ditinggal tanpa dikunci. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelajar SMK Tulungagung Rentalkan Kamar Kosnya, Banyak Diminati Pasangan Bukan Suami Istri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.