Terkunci Saat Akan Direnovasi, Kamar Nazaruddin di Lapas Sukamiskin Terpaksa Dilas
Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi lembaga pemasyarakatan di Jalan AH Nasution Kota Bandung itu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Sebanyak 500-an lebih kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin sedang diperbaiki. Penghuni kamar dipindah sementara ke ruangan lain di Lapas Sukamiskin.
Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi lembaga pemasyarakatan di Jalan AH Nasution Kota Bandung itu. Karena sedang diperbaiki, semua kamar dikosongkan. Pintunya terbuka.
Perbaikan kamar berupa menstandarkan tempat tidur.
Saat kunjungan itu, kamar terpidana kasus pajak, Nazarudin tampak dikunci. Hanya saja, petugas tidak memegang kunci kamar tersebut.
Baca: Ombudsman: Kamar Setnov dan Nazarudin Seolah Untouchables
Baca: Ombudsman Beri Saran Soal Pengurangan Merkuri Kepada KLHK, Kemenkes, Kementerian ESDM, dan Kemendag
Baca: Soal Dugaan Penyelundupan Motor Harley, Ombudsman: Sudah Ditangani Tegas dan Jelas oleh Menteri BUMN
Terpaksa, kunci gembok itu paksa dengan mengelas gembok. Percikan api terlihat saat pengelasan.
Adrianus Maleila dari Ombudsman, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak, Kalapas Sukamiskin langsung masuk ke kamarnya.
Pantauan Tribun, kamar Nazarudin lebih luas seperti menggunakan lebih dari satu kamar sel.
Di dalamnya, ada toilet berukuran 2x2 meter. Ruang tengah dan tempat tidur.
Tampak tidak ada perbaikan seperti kamar-kamar lainnya. Tempat tidurnya masih menggunakan tempat tidur biasa, spring bed.
Mereka juga mengunjungi kamar Setya Novanto, mantan Ketua DPR.
Kamarnya juga dikunci gembok. Gemboknya mirip seperti gembok yang menggunakan kunci sidik jari.
Lalu, mereka juga mengunjungi kamar Joko Susilo. Mereka bisa masuk karena pintu kamarnya tidak dikunci. Ketiga kamar itu berada di blok timur atas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.