Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Larangan Natal di Dhramasraya dan Sijunjung, Mahfud MD: Sedang Diselesaikan Secara Baik-baik

Mahduf MD mengatakan polemik larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat dalam proses penyelesaian.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Isu Larangan Natal di Dhramasraya dan Sijunjung, Mahfud MD: Sedang Diselesaikan Secara Baik-baik
Tangkap layar YouTube KompasTV
Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahduf MD 

Aminullah meminta kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung yang tidak terbukti kebenarannya.

"Sehingga terjadi hal-hal yang membuat keadaan kurang kondusif," tutup Aminullah.

Baca: Atletico Madrid Capai Kesepakatan dengan PSG Terkait Transfer Edinson Cavani

Beredar isu larangan perayaan Natal

PERSIAPAN NATAL - Panitia Natal sedang menghias kandang datal yang berada di halaman samping, Gedung Katedral Jakarta,  Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019). Gereja Katedral berbenah untuk menyambut Hari Kelahiran Yesus Kristus. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
PERSIAPAN NATAL - Panitia Natal sedang menghias kandang datal yang berada di halaman samping, Gedung Katedral Jakarta, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019). Gereja Katedral berbenah untuk menyambut Hari Kelahiran Yesus Kristus. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Wartakota/Henry Lopulalan)

Sebelumnya, umat Nasrani di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat tidak dapat merayakan natal dan tahun baru 2020.

Hal yang sama juga dirasakan oleh umat nasrani di Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung. Mereka dilarang merayakan hari raya.

Selain tak bisa merayakan natal, mereka juga tak bisa melakukan ibadah seperti umat beragama lainnya.

Berita Rekomendasi

Dilansir dari VOA Indonesia, pelarangan tersebut berawal dari rapat pemerintahan Nagari (kelurahan) Sungai Tambang yang dilakukan pada awal Desember 2019, lalu.

Rapat tersebut dihadiri oleh ninik mamak (penghulu adat), tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

Hasil dari rapat tersebut, mereka tidak mengizinkan kegiatan ibadah dalam bentuk apapun secara bersama-sama, termasuk perayaan Natal dan Tahun Baru.

Bukan hanya itu, pemerintahan nagari dan ninik mamak juga meminta agar umat Nasrani di wilayahnya membuat surat perjanjian tidak melaksanakan ibadah termasuk natal.

Andi (bukan nama sebenarnya), dilansir dari VOA Indonesia bercerita bahwa umat Nasrani di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjun kerap ditolak untuk melakukan ibadah secara berjemaah.

Andi adalah salah seorang jemaah dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sungai Tambang. Ia bercerita di wilayahnya ada tiga denominasi HKPB dengan umat sebanyak 120 kepala keluarga.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa, 24 Desember 2019, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Bengkulu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas