Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Larangan Natal di Dhramasraya dan Sijunjung, Mahfud MD: Sedang Diselesaikan Secara Baik-baik

Mahduf MD mengatakan polemik larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat dalam proses penyelesaian.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Isu Larangan Natal di Dhramasraya dan Sijunjung, Mahfud MD: Sedang Diselesaikan Secara Baik-baik
Tangkap layar YouTube KompasTV
Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahduf MD 

Sedangkan, untuk umat Katolik sebanyak 60 kepala keluarga, dan umat Gereja Bethel Indonesia sekitar 30 kepala keluarga.

"Memang dari awal kami selalu ditolak tapi kami belum mau banyak bicara ke publik karena kami juga mengusahakan bagaimana bernegosiasi. Jemaah sudah terlalu jenuh dengan hal-hal begini," kata Andi saat dihubungi VOA Indonesia, Selasa (17/12/2019) malam.

Ia menjelaskan, penolakan ibadah umat Nasrani di Dharmasraya dan Sijunjung sudah berlanjung sejak awal tahun 2000.

Kala itu, sekelompok warga menolak pelaksanaan ibadah dan membakar salah satu rumah yang digunakan untuk kebaktian.

Akibat kejadian itu, umat Katolik di Jorong Kampung Baru tidak bisa melaksanakan kebaktian secara berjemaah sejak tahun 2004 hingga 2009.

Umat Katolik hanya bisa melaksanakan kebaktian secara pribadi di rumah masing-masing.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kabupaten Sumbar Melarang Perayaan Natal, Dibantah Pemkab hingga Umat Ibadah di Rumah Pribadi"

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas