Hati-hati, Viral Modus Pemerasan di Jalan dengan Pura-pura Diserempet dan Akhirnya Minta Ganti Rugi
Viral aksi pemerasan dengan modus berpura-pura diserempet dan akhirnya minta ganti rugi, ditangkap polisi di Denpasar
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari yang lalu, masyarakat di Pulau Dewata, Bali dihebohkan dengan video perdebatan dua orang pengendara motor.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat dua lelaki sedang berdebat di sebuah jalan yang diduga di wilayah Denpasar, Bali,
Pengendara motor matic berwarna hijau mengaku diserempet oleh pengendara matic berwana merah.
Sedangkan pengendara matic berwana merah bersikukuh tidak melakukan apa yang dituduhkan si pengendara matic berwarna hijau itu.
Karena kesal, pengendara matic berwarna hijau meluncurkan pukulannya.
Diketahui pengendara matic berwarna hijau merupakan pelaku pemerasan di jalan raya dengan modus pura-pura diserempet dan akhirnya meminta ganti rugi kepada korban yang dituduh.
Baca: Pemenang Utama Sayembara Desain Ibu Kota Baru Sebut Pembangunan Usung Konsep Biomimikri
Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku yang bernama I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27).
Jery merupakan warga Jalan Raya Temukus, Dencarik, Banjar, Buleleng.
Selain Jery, Polresta Denpasar juga berhasil menangkap pelaku pemerasan dengan modus serupa atas nama M Arif Saputra (20) asal Kapas Baru 9/149 Kapasmadya Baru, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.
Keduanya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar di Gianyar, Minggu (15/12/2019).
Satu pelaku ternyata sempat melawan saat akan ditangkap pihak tim Resmob Polresta Denpasar.
Akhirnya satu pelaku pun dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melawan dan lari dari kejaran petugas.
Pelaku ditembak di bagian betis kanannya.