Kasus Prostitusi Online di Pinrang Terungkap, Tarifnya Mulai dari Rp 500 Ribu Hingga Jutaan Rupiah
Dalam kasus prostitusi online tersebut, belasan wanita menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai PSK.
Editor: Dewi Agustina
Selain HP dan uang, polisi juga mengamankan satu kotak kondom dan kondom bekas pakai, kertas registrasi hotel, selembar bill hotel, seprei warna putih, sarung bantal warna putih, kaos warna putih, rompi warna cokelat, celana panjang warna coklat, celana dalam warna merah dan BH warna merah muda.
Pasutri Jual Janda Gresik
Di tempat lain sepasang suami istri tawarkan jasa prostitusi online melalui whatsapp (WA). Mereka menawarkan tetangganya sendiri, yakni tiga orang janda di Menganti Gresik.
Pelaku bernama Bambang Sutikno (40) dan Ana Lisa (39) warga Perumahan Menganti, Kecamatan Menganti. Bambang dan Ana menekuni bisnis haram ini selama satu tahun.
Dari hasil prostitusi online ini, mereka mendapat penghasilan Rp 1 juta rupiah sebulannya dari bisnis haram itu. Kepada polisi, Bambang dan Ana mengaku uangnya untuk membiayai buah hatinya yang masih balita.
"Buat penghasilan tambahan karena punya anak masih balita," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji Prastistha Wijaya, kepada Surya, Selasa (19/11/2019).
Budi merupakan seorang sekuriti di Menganti, sedangkan istrinya menjaga warung kopi di Menganti.
Mereka berdua menawarkan para janda itu kepada para lelaki hidung belang melalui WA dengan cara mengirim foto ketiga janda tersebut.
Pihaknya sedang mendalami siapa saja pelanggan dari bisnis 'esek-esek' tersebut.
Tarifnya ? sekali kencan, pelanggan cukup mengeluarkan biaya Rp 400 ribu.
Dia sudah mendapatkan satu wanita dan ruang kamar yang telah disediakan tersangka di rumahnya itu.
"Bambang dan Ana hanya mendapat Rp 100 ribu. PSKnya dapat Rp 300 ribu," kata dia.
Dalam satu tahun, bisnis kedua tersangka mengalami pasang surut.
Awalnya, mereka memiliki lima orang PSK.