Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Prostitusi Online di Pinrang Terungkap, Tarifnya Mulai dari Rp 500 Ribu Hingga Jutaan Rupiah

Dalam kasus prostitusi online tersebut, belasan wanita menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai PSK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Prostitusi Online di Pinrang Terungkap, Tarifnya Mulai dari Rp 500 Ribu Hingga Jutaan Rupiah
SatReskrim Polres Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Pelaku adalah IS (20), NA (23), dan AL (17). Wajah PSK yang ditunjukka saat Press Realease Satreskrim Polres Pinrang. 

Selain HP dan uang, polisi juga mengamankan satu kotak kondom dan kondom bekas pakai, kertas registrasi hotel, selembar bill hotel, seprei warna putih, sarung bantal warna putih, kaos warna putih, rompi warna cokelat, celana panjang warna coklat, celana dalam warna merah dan BH warna merah muda.

KASUS PERDAGANGAN ORANG - Mabes Polri mengelar tersangka hasil pengungkapan kasus pidana pedagangan orang di Mabes Polri, Jalan Tronujoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019). Polisi membongkar pengiriman puluhan perempuan  yang hendak dikirim  ke Timut Tengah dan   menankap empat orang mucikari di kawasan Cinanjur. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
KASUS PERDAGANGAN ORANG - Mabes Polri mengelar tersangka hasil pengungkapan kasus pidana pedagangan orang di Mabes Polri, Jalan Tronujoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019). Polisi membongkar pengiriman puluhan perempuan yang hendak dikirim ke Timut Tengah dan menankap empat orang mucikari di kawasan Cinanjur. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)

Pasutri Jual Janda Gresik

Di tempat lain sepasang suami istri tawarkan jasa prostitusi online melalui whatsapp (WA). Mereka menawarkan tetangganya sendiri, yakni tiga orang janda di Menganti Gresik.

Pelaku bernama Bambang Sutikno (40) dan Ana Lisa (39) warga Perumahan Menganti, Kecamatan Menganti. Bambang dan Ana menekuni bisnis haram ini selama satu tahun.

Dari hasil prostitusi online ini, mereka mendapat penghasilan Rp 1 juta rupiah sebulannya dari bisnis haram itu. Kepada polisi, Bambang dan Ana mengaku uangnya untuk membiayai buah hatinya yang masih balita.

"Buat penghasilan tambahan karena punya anak masih balita," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji Prastistha Wijaya, kepada Surya, Selasa (19/11/2019).

Budi merupakan seorang sekuriti di Menganti, sedangkan istrinya menjaga warung kopi di Menganti.

KASUS PERDAGANGAN ORANG - Mabes Polri mengelar tersangka hasil pengungkapan kasus pidana pedagangan orang di Mabes Polri, Jalan Tronujoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019). Polisi membongkar pengiriman puluhan perempuan  yang hendak dikirim  ke Timut Tengah dan   menankap empat orang mucikari di kawasan Cinanjur. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
KASUS PERDAGANGAN ORANG - Mabes Polri mengelar tersangka hasil pengungkapan kasus pidana pedagangan orang di Mabes Polri, Jalan Tronujoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019). Polisi membongkar pengiriman puluhan perempuan yang hendak dikirim ke Timut Tengah dan menankap empat orang mucikari di kawasan Cinanjur. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)
Berita Rekomendasi

Mereka berdua menawarkan para janda itu kepada para lelaki hidung belang melalui WA dengan cara mengirim foto ketiga janda tersebut.

Pihaknya sedang mendalami siapa saja pelanggan dari bisnis 'esek-esek' tersebut.

Tarifnya ? sekali kencan, pelanggan cukup mengeluarkan biaya Rp 400 ribu.

Dia sudah mendapatkan satu wanita dan ruang kamar yang telah disediakan tersangka di rumahnya itu.

"Bambang dan Ana hanya mendapat Rp 100 ribu. PSKnya dapat Rp 300 ribu," kata dia.


Dalam satu tahun, bisnis kedua tersangka mengalami pasang surut.

Awalnya, mereka memiliki lima orang PSK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas