Pembunuh Bella yang Mayatnya Dibuang di Kebun Jagung Akhirnya Ditembak Polisi
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul HIdayat mengatakan, pelakunya ditangkap di Kabupaten Sidoarjo saat sedang melarikan diri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI -- Kepolisian Resor Ngawi bekerja sama dengan Polda Jawa Timur dan Poltabes Surabaya Jawa Timur menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tanpa busana di kebun jagung di petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Ngawi.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul HIdayat mengatakan, pelakunya ditangkap di Kabupaten Sidoarjo saat sedang melarikan diri.
"Kita melakukan penangkapan di wilayah Sidoarjo, di jalan,” ujarnya melalui pesan singkat Kamis malam (26/12/2019).
Khoirul Hidayat menambahkan, pelaku pembunuhan berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak diamankan.
Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku pembunuhan dengan cara menembak pada bagian kaki.
"Dia melarikan diri dan melawan," imbuhnya.
Baca: Bella Tewas Tanpa Busana di Kebun Jagung Diduga Dirampok Sebelum Dibunuh
Baca: Janda Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun, Sempat Pamit ke Ibunya
Baca: Wanita Cantik Asal Ngawi Pamit ke Ibunya Mau Ditraktir Teman Sebelum Ditemukan Tewas di Kebun Jagung
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digegerkan dengan temuan mayat perempuan tanpa busana di kebun jagung petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Senin (23/12/2019) pagi.
Mayat perempuan dengan perawakan gemuk tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Polisi menemukan luka pada bagian kepala seperti bekas pukulan benda tumpul serta bekas cekikan di leher korban.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban bernama Bella Diar Ulul Azmi, warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jatim.
Korban berusia 28 tahun. (Kontributor Magetan, Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kebun Jagung Ngawi",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.