3 Pemandu Lagu Karaoke di Madiun Diduga Idap AIDS, di Pringsewu Tempat Karaoke Ilegal Ditutup
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu menutup dua tempat karaoke ilegal di Pringsewu, Lampung pada Sabtu (28/12/2019) malam.
Editor: Sugiyarto
Tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut sebelumnya sudah mendapat peringatan dari Satpol PP agar tidak beroperasi saat malam perayaan Natal.
Tetapi, mereka tidak menaati.
Lima tempat karaoke yang disidak, yakni K5, Nova, Injoy, Mom dan Tirta Alam.
Dengan demikian, selama dua hari sidak, total ada enam tempat karaoke yang dirazia.
Serta, ada 37 pemandu lagu alias PL yang diamankan.
Dari total itu, 3 pemandu lagu diduga idap AIDS. Sementara di Pringsewu, Lampung, 2 tempat karaoke ilegal ditutup. (tribunlampung.co.id/kiki adipratama)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 3 Pemandu Lagu Diduga Idap AIDS di Madiun, Tempat Karaoke Ilegal Ditutup di Pringsewu, https://lampung.tribunnews.com/2019/12/29/3-pemandu-lagu-diduga-idap-aids-di-madiun-tempat-karaoke-ilegal-ditutup-di-pringsewu?page=all.