Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pemandu Lagu Karaoke di Madiun Diduga Idap AIDS, di Pringsewu Tempat Karaoke Ilegal Ditutup

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu menutup dua tempat karaoke ilegal di Pringsewu, Lampung pada Sabtu (28/12/2019) malam.

Editor: Sugiyarto
zoom-in 3 Pemandu Lagu Karaoke di Madiun Diduga Idap AIDS, di Pringsewu Tempat Karaoke Ilegal Ditutup
Surya.co.id/Rahadian Bagus
Para pemandu lagu dari karaoke ilegal dikumpulkan Kaji Mbing di Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa kesehatannya, Kamis (26/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Di Madiun, 3 pemandu lagu diduga idap AIDS.  Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu menutup dua tempat karaoke ilegal di Pringsewu, Lampung pada Sabtu (28/12/2019) malam.

Kedua tempat karaoke itu berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Gadingrejo.

Penutupan tersebut dilakukan Satpol PP dalam rangka Razia Cipta Kondisi Ketertiban dan Penegakan Perda.

"Iya, itu cipta kondisi dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penegakan perda. Karena, (karaoke) tidak memiliki izin, maka kami tutup," jelas Kepala Bidang Penegakan Perda  Satpol PP Pringsewu, Maulidin Ansori, Minggu (29/12/2019).

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia di beberapa tempat indekos.

Hasilnya, petugas Satpol PP berhasil menjaring sejumlah pria dan wanita.

Petugas juga mengamankan sebanyak 36 dus minuman keras.

"Dari serangkaian kegiatan itu, kami menjaring 36 dus minuman keras dan sejumlah pria dan wanita untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Pemandu lagu diduga idap AIDS

Di Madiun, Bupati Madiun, Ahmad Dawami (Kaji Mbing) terjun langsung dalam razia tempat karaoke.

Hasilnya, 3 pemandu lagu diduga idap AIDS.

Bupati melakukan sidak ke tempat karaoke yang menyediakan minuman beralkohol dan pemandu lagu di Kabupaten Madiun, pada Rabu (25/12/2019) malam.

Sidak tersebut merupakan sidak hari kedua.

Hal serupa dilakukan Bupati Madiun pada Selasa (24/12/2019) malam.

Para pemandu lagu dari karaoke ilegal dikumpulkan Kaji Mbing di Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa kesehatannya, Kamis (26/12/2019).
Para pemandu lagu dari karaoke ilegal dikumpulkan Kaji Mbing di Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa kesehatannya, Kamis (26/12/2019). (Surya.co.id/Rahadian Bagus)

Dalam sidak tersebut, Kaji Mbing mengajak kepala OPD dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Disperindag, dan DPMPTSP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas