Nasib Bajul Setelah Kedok Penipuan Jual Beli Akun Gojek Terbongkar, Korbannya Ada 8 Orang
Polsek Ungaran meringkus Mochamad Jayuli alias Bajul (32) warga Kelurahan Tanjungmas, Kota Semarang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Polsek Ungaran meringkus Mochamad Jayuli alias Bajul (32) warga Kelurahan Tanjungmas, Kota Semarang.
Bajul ditangkap gara-gara melakukan penipuan yakni jual beli akun Gojek.
Uang jutaan Rupiah pun berhasil digondol pelaku dari para korbannya.
Yakni sekali di Kabupaten Semarang dan tujuh kali di Kota Semarang.
Baca: Resmi, Arema FC Dapatkan Andalan Timnas U23 Indra Sjafri, Jaimerson Xavier Juga Dirumorkan Merapat
Baca: Bonek Berpotensi Kehilangan Dua Andalan Persebaya Surabaya, Berikut Situasi Anak Asuh Aji Santoso
Korban di Kabupaten Semarang bernama Suryo Nugroho.
"Pada 11 September 2019 di warung samping Kantor KPU Kabupaten Semarang, Suryo dan Bajul membuat perjanjian jual beli akun Gojek," paparnya.
Menurutnya, korban menyerahkan uang tunai Rp 2,7 juta untuk menggunakan akun Gojek tersangka.
Mulai 26 September 2019, Suryo sudah mulai bisa menggunakan akun Gojek tersangka untuk bekerja.
Namun, pada 27 September 2019, akun Gojek tersangka yang dipakai tiba-tiba mati dan tak bisa digunakan.
"Suryo lantas menghubungi tersangka Bajul lewat telepon hingga sosial media tetapi tidak direspon," paparnya.
Lalu pada 17 November 2019 Nugroho melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran.
Akhirnya, 1 Desember 2019 Bajul berhasil ditangkap di rumahnya.
"Ia tinggal mengganti nomor di akun Gojeknya dengan nomor dari korban baru, sehingga nomor korban yang lama tak bisa lagi mengakesnya," jelasnya.
Dalam setiap transaksi, Iptu Bambang menjelaskan, Bajul mendapatkan uang berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2,7 juta.