4 Perampok Emas di Toko Emas Grobogan Ditangkap, 3 di antaranya Ditembak, 2 Masih Buron
subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membekuk 4 dari 6 tersangka pembobol toko emas di Grobogan
Editor: Sugiyarto
Imbalan terbanyak didapatkan oleh Jo Lincung , yakni senilai Rp300 juta, yang kemudian dibelikan sebuah mobil.
"Kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka dengan menembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur.
Polda jateng tidak main-main dalam hal ini," terang Iskandar.
Lebih lanjut, Polda Jateng mengimbau bagi siapapun yang memiliki usaha baik emas maupun usaha lain untuk segera meningkatkan kewasapadaan, seperti menambah kunci pengaman dan membuat etalase yang sulit dijangkau pencuri, sehingga menyisakan peluang untuk segera melaporkan kepada kepolisian setempat.
"Sementara yang belum terungkap ada 5 TKP di Polda lain.
Si Roni yang gambar selama 1 minggu kreator aksi sudah ketangkap, tinggal penjual hasil rampasan.
Kabarnya, dijual di sekitar Bekasi dan Jakarta Utara.
Hasil kejahatan dibelikan mobil dan tanah, dan dinikmati keseharian.
Perhiasan terjual sudah Rp800 jutaan," lanjut Kabid Humas.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun dan atau hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. (sam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 4 dari 6 Perampok Toko Emas Wisma Cahya di Grobogan Ditangkap, 3 Ditembak Petugas, https://jateng.tribunnews.com/2019/12/31/4-dari-6-perampok-toko-emas-wisma-cahya-di-grobogan-ditangkap-3-ditembak-petugas?page=all.