4 Perampok Emas di Toko Emas Grobogan Ditangkap, 3 di antaranya Ditembak, 2 Masih Buron
subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membekuk 4 dari 6 tersangka pembobol toko emas di Grobogan
Editor: Sugiyarto
SEMARANG - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 4 dari 6 tersangka pembobol toko emas Wisma Cahya milik Rusmi, warga Dusun Pengkol Jati, RT 06 RW 03 Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Budi Haryanto, mengungkapkan, 4 tersangka dari 6 pelaku yang terlibat berhasil diringkus di beberapa tempat, yakni Bali, Jakarta, Semarang, dan Demak.
Mereka adalah Wahyudi alias Jo Lincung, Sudarmono, Hadi, dan Roni Susanto.
Tiga tersangka yang berhasil diringkus, satu di antaranya Roni yang merupakan spesialis desainer peta TKP sasaran, ditembak kedua kakinya lantaran berhasil kabur dan melawan saat dibekuk.
"Pelaku mengancam, menodong karyawan toko emas menggunakan senjata api dan ancaman kekerasan akan ditembak jika melawan.
Kemudian membawa kabur emas sebanyak 10 kilogram dan beberapa perhiasan lain senilai Rp10 miliar dari beberapa TKP termasuk di Jawa Timur," ujar Budi, dalam konferensi pers, Senin (30/12/2019) sore, di halaman depan gedung Ditreskrimum Mapolda Jateng.
Kata Budi, aksi pembobolan tersebut terjadi pada 15 September lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, toko emas yang dijaga seorang karyawan didatangi 4 orang memakai helm dan menutup wajah mengendarai 2 unit sepeda motor.
Seorang pelaku, Jo Lincung, mengeluarkan senjata api menyerupai revolver yang didapatkan dari seseorang berinisial R, yang masih dalam pencarian, disertai 2 pelaku lain melompat ke etalase menggasak perhiasan.
"Pelaku yang membawa senjata api ini mengancam dengan menodongkan senjata api ke penjaga toko dan berkata, 'Cepet jongkok! Nek ora jongkok, ta bedil ndasmu! (Cepat jongkok! Kalau tidak jongkok, aku tembak kepalamu!)'.
Kemudian 2 pelaku yang sudah berada di ruangan toko mengambil emas berbagai jenis yang berada di dalam etalase dan lemari brangkas dan memasukan ke dalam tas, kemudian kabur ke arah barat Desa Gaji Tunjung Guntur," lanjut Budi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, menambahkan, keenam pelaku mempunyai peran masing-masing.
Yakni desainer peta lokasi, eksekutor, penyiap sarana dan prasarana, pembuang barang bukti, serta penjual hasil rampasan.
Mereka juga mendapatkan imbalan yang berbeda sesuai tugas masing-masing.
Imbalan terbanyak didapatkan oleh Jo Lincung , yakni senilai Rp300 juta, yang kemudian dibelikan sebuah mobil.
"Kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka dengan menembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur.
Polda jateng tidak main-main dalam hal ini," terang Iskandar.
Lebih lanjut, Polda Jateng mengimbau bagi siapapun yang memiliki usaha baik emas maupun usaha lain untuk segera meningkatkan kewasapadaan, seperti menambah kunci pengaman dan membuat etalase yang sulit dijangkau pencuri, sehingga menyisakan peluang untuk segera melaporkan kepada kepolisian setempat.
"Sementara yang belum terungkap ada 5 TKP di Polda lain.
Si Roni yang gambar selama 1 minggu kreator aksi sudah ketangkap, tinggal penjual hasil rampasan.
Kabarnya, dijual di sekitar Bekasi dan Jakarta Utara.
Hasil kejahatan dibelikan mobil dan tanah, dan dinikmati keseharian.
Perhiasan terjual sudah Rp800 jutaan," lanjut Kabid Humas.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun dan atau hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. (sam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 4 dari 6 Perampok Toko Emas Wisma Cahya di Grobogan Ditangkap, 3 Ditembak Petugas, https://jateng.tribunnews.com/2019/12/31/4-dari-6-perampok-toko-emas-wisma-cahya-di-grobogan-ditangkap-3-ditembak-petugas?page=all.