Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perayaan Tahun Baru Bawa Berkah bagi Penjual Terompet di Blitar, Sehari Bisa Jual 200-300 Biji

Perayaan tahun baru identik diisi dengan kembang api dan terompet untuk menambah kemeriahannya. Penjual terompet di Blitar mengaku mendapat keuntungan

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Perayaan Tahun Baru Bawa Berkah bagi Penjual Terompet di Blitar, Sehari Bisa Jual 200-300 Biji
Youtube Kompas TV
Penjual Terompet di Blitar (Tangkap Layar YouTube Kompas TV) 

Untuk menghasilkan suara, warga Banyumas ini menggunakan sedotan plastik.

Dikutip dari Kompas.com, terompet yang dinamai warga "turutu" itu dibuat dengan berbagai ukuran.

Ukurannya mulai dari yang terkecil dengan panjang sekitar 20 centimeter hingga yang terbesar dengan panjang 1 meter.

Seorang warga bernama Tarsih (65) mengatakan, untuk membuat satu terompet ukuran 1 meter memerlukan sekitar 100 helai janur.

Sementara, untuk pembuatannya membutuhkan waktu sekitar tiga jam.

Ia dan warga lainnya sudah membuat terompet dari janur ini dari 6 tahun yang lalu.

"Saya dan warga sudah membuat terompet seperti ini sejak 2013."

Berita Rekomendasi

"Buatnya ramai-ramai sama warga dan anak-anak," kata Tarsih saat ditemui, Senin (30/12/2019).

Tarsih menuturkan, ide awal membuat terompet tradisional itu untuk memudahkan anak-anak setempat.

Anak-anak tidak perlu membeli terompet ke luar desa yang jaraknya cukup jauh.

Terompet dari janur di Banyumas
Warga Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuat turutu, terompet tradisional dari janur untuk menymabut tahun baru.

Sementara, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili melarang warganya menggunakan kembang api dan meniup terompet saat merayakan malam tahun baru.

Alasan larangan itu disampaikan, melalui surat edaran Nomor : 100/289/Tupem A, yang ditandatanganinya 26 Desember 2019.

Menurutnya, kegiatan meniup terompet ini merupakan kegiatan yang tidak bermanfaat.

Selain itu, tradisi tahun baru dengan meniup terompet dan menyalakan kembang api ini akan mengganggu ketertiban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas