Pesta Miras Jelang Tahun Baru Berakhir Tragis, Alit Mahaputra Tewas di Tangan Sepupu Sendiri
Beberapa saat kemudian datang korban I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) ikut bergabung minum untuk merayakan malam Tahun Baru 2020.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Suasana perayaan malam pergantian tahun baru 2019 ke tahun 2020 di Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (31/12/2019) malam, mendadak tegang. Seorang pemuda mengamuk dengan sebuah pedang.
Nahas, sepupunya yang diajak minum minuman keras ditebas pedang hingga tewas.
Bahkan, sang ibu kandung yang bermaksud menghentikan aksi brutal sang anak, justru ikut dibacok.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku diketahui bernama I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22).
Yoga mengamuk di sebuah warung CGT milik I Gusti Ngurah Bagus Putra Ariana (35) di Banjar Jempinis.
Saat itu pelaku minum bersama I Putu Candradinata (25) di warung CGT.
Baca: Viral Pelajar Berseragam Diduga Pesta Miras di Taman Sulsel, sampai Tersebar di WhatsApp
Baca: Viral Siswi SMA Pesta Miras, Ini Dampak Alkohol terhadap Wanita dari Kanker hingga Kesuburan
Baca: Segini Anggaran Jasa Kebersihan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung, Rp 2,6 Miliar
Beberapa saat kemudian datang korban I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) ikut bergabung minum untuk merayakan malam Tahun Baru 2020.
Saat mereka tengah asyik menikmati minuman keras, I Putu Candradinata tak sengaja menjatuhkan teko tempat minuman.
Saat itu waktu menunjukkan pukul 20.50 Wita.
Ternyata kejadian tersebut membuat Yoga tersinggung dan emosi.
Sama-sama dalam pengaruh alkohol, kemudian terjadilah cekcok antara Yoga dan Candradinata.
Korban Alit Mahaputra yang melihat keributan tersebut, bermaksud melerai.
Namun entah kenapa, saat itu pelaku merasa terdesak dan pulang untuk mengambil pedang di rumahnya.
Setelah mengambil pedang, pelaku Yoga langsung kembali ke warung CGT.