Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mutilasi di Sumbawa: Tersangka Suami Korban, Diancam Hukuman Seumur Hidup

"Identitas pelaku (mutilasi dalam boks) Muslim alias Banjir," ungkap Kabid Humas Polda NTB

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Mutilasi di Sumbawa: Tersangka Suami Korban, Diancam Hukuman Seumur Hidup
(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)
Polisi saat melakukan olah TKP ditemukan mayat seorang wanita yang jadi korban mutilasi di Sumbawa, NTB. 

"Setelah diperiksa ternyata ditemukan mayat korban dengan kondisi sudah terpisah," kata Fasial.

Polres Sumbawa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP setelah mendapatkan laporan.

Baca: Bau Busuk Menyengat, Yana Ditemukan Telah Meninggal dan Membusuk di Jatinegara

Potongan-potongan jasad Siti dievakuasi ke rumah sakit untuk proses otopsi.

Polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami Siti untuk menguak misteri kematian Siti.

"Kalau dilihat dari kondisi jasad korban, yang bersangkutan diduga menjadi korban mutilasi. Untuk sementara, kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi," tuturnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Suami Temukan Potongan Mayat Istri dalam Kulkas di Sumbawa

Berita Rekomendasi

Senjata tajam ditemukan di lokasi

ilustrasi senjata tajam
ilustrasi senjata tajam (IST)

Baca: Ketegangan Iran-AS: Ali Khamenei Berang, Ancaman Trump Hingga Sikap Indonesia

Polisi menemukan senjata tajam di lokasi tempat potongan tubuh Siti Aminah (44),

"Di lokasi kejadian kami menemukan barang bukti yang ada kaitanya dengan tindakan pidana. Kita temukan senjata tajam,"  ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi, saat dihubungi, Minggu (5/1/2020).

Baca: Nelayan Terpaksa Berhenti Melaut Imbas dari Kapal-kapal China di Perairan Natuna

Faisal mengatakan pihaknya akan terus menelusuri hingga mengungkap kasus tersebut berdasarkan bukti petunjuk yang telah diperolehnya.

"kita pastikan sebagai petunjuk untuk mengungkap perkara ini,"  kata Faisal. (Kontributor Bima, Syarifudin)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas