Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mutilasi di Sumbawa: Tersangka Suami Korban, Diancam Hukuman Seumur Hidup

"Identitas pelaku (mutilasi dalam boks) Muslim alias Banjir," ungkap Kabid Humas Polda NTB

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Mutilasi di Sumbawa: Tersangka Suami Korban, Diancam Hukuman Seumur Hidup
(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)
Polisi saat melakukan olah TKP ditemukan mayat seorang wanita yang jadi korban mutilasi di Sumbawa, NTB. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditemukan Sajam di Sekitar Kulkas Tempat Penyimpanan Potongan Tubuh Wanita di Sumbawa

11 saksi telah diperiksa, termasuk sang suami

ILUSTRASI TKP - Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). TERKINI Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap: Ini Penyebab Pelaku Tega Bantai Satu Keluarga.
ILUSTRASI TKP - Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). TERKINI Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap: Ini Penyebab Pelaku Tega Bantai Satu Keluarga. ((Acep Nazmudin/ kompas.com))

Kepolisian Polres Sumbawa mengusut kasus penemuan mayat seorang wanita yang ditemukan dalam keadaan terpotong dan membusuk di dalam boks styrofoam atau cool box. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu faisal Afrihadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat ini kami telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi," ujar Faisal kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).

Kata Faisal, dari 11 saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya yakni suami korban bernama Muslim.

"Semua saksi untuk nama kami tidak bisa detail, agar tidak terganggu upaya pnyelidikan, untuk sementara," kata Faisal. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usut Kasus Mayat Wanita Terpotong di Sumbawa, Polisi Periksa 11 Saksi

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas