Kasus Mutilasi di Sumbawa: Tersangka Suami Korban, Diancam Hukuman Seumur Hidup
"Identitas pelaku (mutilasi dalam boks) Muslim alias Banjir," ungkap Kabid Humas Polda NTB
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditemukan Sajam di Sekitar Kulkas Tempat Penyimpanan Potongan Tubuh Wanita di Sumbawa
11 saksi telah diperiksa, termasuk sang suami
Kepolisian Polres Sumbawa mengusut kasus penemuan mayat seorang wanita yang ditemukan dalam keadaan terpotong dan membusuk di dalam boks styrofoam atau cool box.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu faisal Afrihadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini kami telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi," ujar Faisal kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).
Kata Faisal, dari 11 saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya yakni suami korban bernama Muslim.
"Semua saksi untuk nama kami tidak bisa detail, agar tidak terganggu upaya pnyelidikan, untuk sementara," kata Faisal. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usut Kasus Mayat Wanita Terpotong di Sumbawa, Polisi Periksa 11 Saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.